Kamis,  28 November 2024

Aneh!!! Nota Kesepakatan Paripurna Pansus 38 Tidak Ditandatangani 2 Pimpinan Dewan

YUD
Aneh!!! Nota Kesepakatan Paripurna Pansus 38 Tidak Ditandatangani 2 Pimpinan Dewan

RADAR NONSTOP - Kabarnya dua pimpinan DPRD Kota Bekasi tidak akan menandatangi nota kesepakatan Pansus 38 salah satunya terkait revitalisasi pasar tradisional.

Dari informasi Narasumber radarnonstop.co, H. Tumai selaku Ketua DPRD politisi asal PDIP dan Heri Koswara politisi PKS tidak mau menandatangani lantaran sidang Paripurna Panitia Khusus (Pansus) 38 dianggap tidak absah dan Badan Musyawarah (Bamus) tidak valid.

"Selain dikabarkan kalau Sidang Paripurna Panitia Khusus 38 tidak absah, Badan Musyawarah tidak valid, Sidang Paripurna dikerjakan pas malam Takbiran, hari Sabtu malam Minggu pula. Terlihat gak logis di akal sehat karena seperti nguber target tekanan. Dugaan ada main dengan pihak ketiga jadi terlihat. Makanya dua Pimpinan Dewan, yakni Mas Tumai dan bang Heri Koswara tidak mau menandatangani nota kesepakatan," ungkap AN narasumber radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Minggu (13/10).

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Tidak Libatkan KPK, Pansus Haji DPR Mulai Lemah

Terpisah, Sudirman, salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan turut mengungkapkan bahwa, "Soal Pansus 38 Banyak Aturan yang di tabrak. Paripurna pun dipaksakan," cetusnya.

Sayang, baik H. Tumai, Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 maupun Heri Koswara selaku Wakil Ketua DPRD sampai berita ini dibuat keduanya belum memberikan tanggapan apapun ketika konfirmasi terkait benarkah nota kesepakatan Pansus 38 tidak ditandatangani.

Tidak hanya itu, Haeri Parani salah satu Anggota Pansus 38 Fraksi Demokrat saat dimintai komentarnya terkait benarkah dua Pimpinan Dewan, yakni Mas Tumai dan Bang Heri Koswara tidak menandatangani nota kesepakatan, Haeri memilih menghindar tanpa komentar apapun.

Sekedar untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus 38) dibentuk pada Tanggal 1 Agustus dan digelar sidang pada tanggal, Sabtu 10 Agustus 2019 dimalam Takbiran.