RN - Masalah haji yang berakhir dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) masih menyala. Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memerhatikan keputusan Pansus Haji 2024.
Hal itu dimuat dalam kesimpulan rapat perdana antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama RI, Senin (28/10).
Diketahui, DPR membentuk Pansus Haji 2024 karena adanya carut marut pelaksanaan ibadah haji. Tujuan pansus menelusuri pengalihan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu yang diduga dialihkan secara sepihak oleh Kemenag ke kuota haji khusus.
BERITA TERKAIT :Tidak Libatkan KPK, Pansus Haji DPR Mulai Lemah
"Memerhatikan keputusan Panitia Khusus Haji DPR RI," tulis poin 4 huruf d kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memastikan tak ada dobel anggaran pada BPIH.
Lalu, melakukan restrukturisasi dan pengembangan keterampilan SDM di Kemenag guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
Merespons itu, Nasaruddin Umar menyatakan ia dan jajarannya berkomitmen soal pelaksanaan ibadah haji akan senantiasa lebih baik ke depan.
Ia pun menyatakan bahwa substansi yang dilahirkan dari Pansus Haji DPR periode lalu itu akan dijadikan sebagai petunjuk mereka dalam mengambil keputusan.
"Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi, akan datang, naudzubillah," ucap dia.
Pansus Haji 2024 telah menyerahkan hasil kerjanya di Rapat Paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024 pada Senin (30/9).