RADAR NONSTOP - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo berusaha mengagalkan pelantikan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai Menteri Perhubungan periode 2019-2024.
Hermawan menyebar petisi bersama forum Akademisi untuk Demokrasi kepada Presiden Joko Widodo. Dalam petisi itu Hermawan menarasikan "TIDAK MENGANGKAT BUDI KARYA SUMADI PADA JABATAN TINGGI NEGARA APAPUN, hanya karena mengandalkan perkoncoan UGM".
Jelas sekali Hermawan memfitnah Jokowi melakukan nepotisme dalam pemilihan Budi Karya Sumardi (BKS) sebagai Menhub dalam periode pertama kepemimpinannya. Nafsu syawat untuk mengagalkan BKS ditindaklanjuti Hermawan dengan menyebar sejumlah link berita negatif.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Untuk tujuan ini, Staf Ahli Kapolri bahkan mengawali penyebaran link-link berita itu dengan tuduhan tidak mendasar dan sesuai fakta yang ada. Ia menuliskan "Kalau Tetty Paruntu" gagal jadi calon menteri dengan alasan diperiksa KPK, BKS (Budi Karya Sumadi) seharusnya juga gagal karena terlibat korupsi di Kemenhub.
Hermawan menyertakan link kasus yang menjerat Antonius Tonny Budiono. Diketahui, Tonny merupakan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang telah dinonaktifkan karena diduga menerima suap.
Link berita yang disebar ingin menunjukan kepada publik bahwa Budi Karya bungkam dalam kasus korupsi tersebut.
Pada kenyataannya, BKA mampu menunjukan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dengan mendatangi KPK untuk mendukung secara tuntas kasus tersebut. BKS memberikan sepenuhnya keterangan dan kesaksian yang dibutuhkan penegak hukum.
https://m.liputan6.com/news/read/3131344/datangi-kpk-menhub-dukung-proses-hukum-dirjen-hubla
https://www.tribunnews.com/nasional/2017/10/13/menhub-budi-karya-siap-bantu-kpk.
BKS juga bersedia bersaksi di pengadilan Tipikor 28 Maret 2018 terhadap kasus tersebut. Komitmen terhadap transparansi informasi dan kesediaannya memberikan keterangan di pengadilan merupakan bukti yang kuat, Budi Karya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Karena itu, langkah Hermawan ini syarat dengan kepentingan pribadi. Rumor beredar di kalangan Kemenhub, Hermawan sering kali berusaha menemui BKS. Namun BKS enggan menemuinya.
Rumor itu juga mengatakan kedatangannya untuk menemui BKS terkait proyek di lingkungan lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Hal ini terungkap dalam catatan media digital
https://detiknews.id/opini/hermawan-sulistyo-sang-profesor-makelar-proyek/
Dari data yang disampaikan sejumlah media tersebut, dugaan kuat penolakan untuk bertemu, menjadi awal bagi Hermawan Sulistyo melakukan fitnah kejam kepada BKS dengan membuat petisi dan penyebaran link berita.
Tentunya fitnah dan tudingan yang dilakuan Hermawan Sulistyo menjadi perseden buruk bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.