RADAR NONSTOP - Penandatanganan MoU Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 tertunda. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, belum mau tanda tangan.
Penolakan Pras, panggilan akrab Ketua DPRD DKI Jakarta itu, dikarenakan adanya paksaan dari Anies Baswedan agar pengajuan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PAM Jaya sebesar Rp 1,2 Triliun masuk dalam APBD Perubahan.
Padahal, hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak eksekutif, sudah sepakat pengajuan anggaran PMD untuk PAM Jaya tersebut di coret.
BERITA TERKAIT :Jose Mourinho Kena 3 Hukuman Sekaligus
Jose Mourinho: Liga Turki Bobrok!
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengiyakan adanya permintaan Anies tersebut. Namun politisi Partai Gerindra ini yakin, Prasetio Edi Marsudi akan melunak. “Santai saja, nanti juga ditanda tangani, kan ga harus di DPRD, di rumah dinas juga bisa,” ujar Syarif.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono, enggan memberikan komentar. “Bukan domain saya untuk menjelaskan kenapa Ketua DPRD belum menandatangani MoU APBD Perubahan 2018,” ujarnya.
Akan tetapi, politisi partai berlambang banteng gemuk moncong putih ini menyakini, ketua DPRD akan segera membubuhkan tanda tangannya. “Lihat besok saja, sepertinya sudah kelar,” tandasnya.