Jumat,  22 November 2024

Berantas Radikalisme

PKS: Menag Jangan Terjebak Urusan Cingkrang dan Cadar

RN/CR
PKS: Menag Jangan Terjebak Urusan Cingkrang dan Cadar
Aktris Kartika Putri bersama para wanita bercadar -Net

 

RADAR NONSTOP - Menteri Agama, Fachrul Razi diingatkan agar tidak terjebak pemakaian cadar dan celana cingkrang. Larangan tersebut tidak ada kaitan dengan langkah memberantas radikalisme.

"Menurut saya, kalau Menteri Agama memang punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme, menurut saya sebaiknya lebih menyentuh hal-hal substantif dibanding hal simbolik," ujar Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jakarta, Sabtu (2/11/2019)z

BERITA TERKAIT :
Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya

Fathul mengatakan, bila pemerintah terjebak pada simbolisme celana cingkrang, jenggot dan cadar, dikhawatirkan justru akan berbenturan dengan masyarakat. Sedangkan target untuk melawan radikalisme sulit tercapai.

"Karena celana cingkrang atau jenggot dan sebagainya mungkin dalam Islam banyak khilafiyahnya, banyak perbedaannya. Jadi, kalau kami menekankan sebaiknya mengatasi radikalisme itu bukan dengan hal-hal simbolik yang menjadi perdebatan tapi dengan program yang lebih substantif," paparnya.

Ia memastikan, PKS akan mendukung pemerintah melakukan perlawanan terhadap radikalisme dengan catatan ada konsep yang jelas, bukan sekedar simbolisme semata seperti pelarangan celana cingkrang dan cadar.

"Kalau itu dilakukan kita pasti akan mendukung, tapi kan kemarin first impression menurut kami cukup buruk. Akhirnya melihat hal itu (celana cingkrang, cadar) sebagai suatu hal yang diidentikkan dengan ciri-ciri orang yang radikal. Itu harus jadi catatan juga bagi Menag di awal masa kepemimpinan," tegasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengkritisi penggunaan celana cingkrang dan cadar di lingkungan ASN. Karena menurutnya ada aturan yang jelas di lingkungan pemerintahan.

"Yang tidak boleh masuk instansi pemerintah itu satu, pakai helm. Kedua yang mukanya enggak keliatan, saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa," kata Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019) lalu.