Sabtu,  11 May 2024

PMII Kota Bekasi Rekomendasikan Pembentukan BUMD Parkir

YUD
PMII Kota Bekasi Rekomendasikan Pembentukan BUMD Parkir
Konfercab PMII Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Dalam pagelaran Konferensi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi di aula KPUD tercetus rekomendasi kepada Pemkot Bekasi membentuk BUMD Parkir.

Rekomendasi eksternal ini merupakan bentuk perhatian Keluarga Besar PMII atas stigma yang menyebut bahwa Kota Bekasi sebagai Kota Preman sekaligus mendukung pemerintah agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

"Belakangan ini Kota Bekasi viral disebut Kota Preman. Pemicunya adalah persoalan tata kelola parkir yang dinilai merupakan sektor strategis untuk meningkatkan PAD. Menyinggung ini, Keluarga Besar PMII Kota Bekasi merekomendasikan agar segera dibentuk BUMD Parkir," ujar Majelis Pembina Cabang PMII Kota Bekasi, Muhammad Jufry, Minggu (10/11).

Menurut Jufry, BUMD Parkir adalah salah satu solusi agar pengelolaan perparkiran lebih profesional dan meningkatkan pendapatan daerah secara nyata.

"PMII melihat banyak persoalan yang terjadi akibat belum terstrukturnya tata kelola perparkiran. Salah satu indikasi yang terjadi yaitu adanya dugaan kebocoran dan banyak aksi juru parkir yang tidak memiliki payung hukum. Solusinya, bentuk BUMD Parkir agar penataannya profesional dan memiliki penghasilan yang jelas," ucap Jufry.

Pria yang menjabat sebagai Ketua GP Ansor Kota Bekasi ini mengatakan, implikasi positif dari dibentuknya BUMD Parkir adalah penyerapan tenaga kerja yang bisa melibatkan dari berbagai elemen kemasyarakatan.

"Dengan adanya BUMD Parkir, tentu ini solusi nyata untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang menganggur," ulas Jufry.

Untuk diketahui bahwa Kota Bekasi tengah diramaikan oleh viralnya video tentang ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang mendemo salah satu mini market di Jalan Narogong Rawalumbu Kota Bekasi.

Massa menuntut agar pengusaha mini market bekerjasama dengan Ormas untuk mengelola perparkiran dengan dasar surat rekomendasi dari Pemerintah Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
Bedah LKPJ TA 2023, Komisi III Undang OPD Pemkot dan Jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi