RADAR NONSTOP - Aturan nikah membuat para jomblo bahagia. Sebab, dengan rencana pemerintah agar para calon pengantin melakukan tes pra nikah membuat takut.
Hamdi A mengaku, gaduh syarat nikah membuat dirinya bersyukur. "Untung saja saya belum punya pacar alias jomblo. Jadi aman-aman saja dong," ungkapnya saat ditemui radar nonstop di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
begitu juga dengan Sariyati. Cewek 27 tahun ini menyatakan, dengan adanya syarat nikah bisa menambah jumlah para jomblo naik. "Kita kan ga tau, lha masa kita mau nikah malah ada ini itu. Tapi, ini bahagia para jomlo seperti saya," beber warga Cengkareng, Jakbar.
BERITA TERKAIT :Jelang Pilkada DKI 2024, Warga Penjaringan Jakut Banyak Yang Daftar Untuk "Coblos" Malam Pertama
Ogah Nikah Lalu Cerai, Cinta Laura Rela Dicap Perawan Tua
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung program pembekalan kepada pasangan yang hendak menikah. Namun Fachrul menyebut program itu tidak mesti ada sertifikatnya.
"Nggak, nggak, bukan sertifikat. Kalau kita sih... Kita nggak namakan sertifikat. Kalau sertifikat seolah-olah orang yang dapat sertifikat boleh kawin, kalau yang nggak, nggak (boleh nikah)," ujar Fachrul seusai menghadiri Malam Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan PKN Berprestasi Tingkat Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Fachrul mengatakan program pembekalan pranikah itu untuk memberikan nasihat-nasihat agar pasangan betul-betul siap. Terutama, kata dia, dalam hal kesehatan untuk menekan angka kelahiran anak yang stunting.
Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan akan mempertimbangkan kewajiban memiliki sertifikat menikah bagi pasangan yang hendak menikah. Sertifikat itu diberikan terkait edukasi kesehatan agar pasangan mantap menjalani kehidupan pascamenikah.
"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di Sentul SICC, Bogor, Rabu (13/12).
Muhadjir mengatakan pentingnya edukasi untuk calon pasangan yang akan menikah agar bisa mengaplikasikan pendidikan itu saat sudah menikah dan memiliki anak. Karena itu menurutnya perlu adanya sertifikasi nikah bagi para calon orang tua khususnya calon Ibu.
"Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan. Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ucapnya.