RADAR NONSTOP- Anak adalah aset bangsa, karenanya peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada Tanggal 20 November 2019, harus dijadikan momentum untuk melindungi anak Indonesia dari kekerasan dan persoalan fisik lainnya.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/19).
Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini, pada Tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 4.885 kasus kekerasan terhadap anak, angka ini cenderung bertambah 306 dibanding tahun 2017 yang 4.579 kasus.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk memberikan berbagai bentuk perlindungan terhadap anak dari kekerasan. Karena hakikatnya, menjaga satu anak berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Habib ini meminta aparat penegak hukum dapat mengikuti prosedur jika menangani perkara pidana yang melibatkan anak anak. Jika ada anak yang berhadapan dengan hukum, sambung dia, maka harus diikuti proses yang diatur dalam sistem peradilan pidana anak, sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2012.
“Karena kelahiran UU ini bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Kata Habib, dalam UU tersebut diatur penempatan anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Selain itu, secara tegas diatur mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak.
“Namun sepertinya tidak semua aparat penegak hukum memahami dengan baik aturan tersebut. Karenanya, saya mengajak agar para pimpinan lembaga penegak hukum bisa memberikan penguatan, agar jajarannya dapat memahami aturan tersebut,” urainya.
Melalui moment peringatan Hari Anak sedunia ini juga, wakil rakyat dapil Kalsel 1 Ini mengingatkan kembali pentingnya memenuhi aturan dari sistem Peradilan Pidana Anak, bukan sekedar untuk memenuhi kaidah penegakan hukum, tetapi juga untuk perlindungan anak dan masa depan bangsa.