RADAR NONSTOP- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 terus menuai protes.
Sebelumnya, dua fraksi Gerindra dan PSI DPRD Tangsel meminta proses APBD 2020 ditunda lantaran rencana kerja dan anggaran (RKA) yang diajukan eksekutif kepada legislatif dinilai mepet.
Dengan adanya waktu pendek itu, legislatif merasa belum dapat mencermati dan mendalami isi RKA yang diajukan oleh 44 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangsel.
BERITA TERKAIT :Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Selain fraksi Gerindra dan PSI, kini satu fraksi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut ambil sikap mengkritisi RAPBD 2020.
Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya meminta eksekutif tidak menyerahkan RKA kepada Badan Anggaran dengan waktu yang mepet.
“Dokumen RKA sebaiknya diserahkan ke Badan Anggaran (Banang) tidak terlalu dekat dengan hari H pembahasan, sehingga DPRD bisa maksimal dalam menganalisa dokumen tersebut,” terang Sri Lintang Rosi Aryani, Jum'at (22/11/2019).
Menurut Sri Lintang, penyerahan dokumen RKA yang mepet tersebut, kata dia, anggota Banang tidak dapat mempelajari detail anggaran program dan kegiatan OPD secara mendalam.
"kami hanya dapat mengkritisi sekilas secara garis besar dari presentasi masing-masing OPD", tegas Ketua Fraksi PKS itu.
Dengan begitu, Fraksi PKS berharap jadwal untuk setiap tahapan pembahasan APBD sesuai dengan ketentuan Permendagri yang berlaku. Menurut dia, semestinya eksekutif mempersiapkan dokumen jauh hari.
“Semestinya dokumen sudah dipersiapkan jauh hari, sehingga hak budgeting berfungsi secara maksimal,"katanya.
Kendati demikian, Fraksi PKS menyayangkan masih adanya OPD yang sengaja mewakilkan kepala dinasnya dengan pejabat teknis dalam pengambilan keputusan.