Jumat,  22 November 2024

Jalankan Amanah UU Nomor 5/2017, Pemkot Tangsel Gelar Student Carnaval 2019

Rn/Tim
Jalankan Amanah UU Nomor 5/2017, Pemkot Tangsel Gelar Student Carnaval 2019

RADAR NONSTOP- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 11 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel menggelar Student Carnival 2019, di lapangan Kecamatan Pondok Aren, Minggu (24/11/2019).

Informasi yang berhasil dirangkum Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, sekitar 1000 siswa-siswi SD, SMP, dan PKBM, serta komunitas seni di Tangsel turut meramaikan Student Carnaval 2019.

Tampak beberapa siswa-siswi dan komunitas seni menampilkan karya hasil tangannya dengan berbagai model pakaian berbahan dari limbah plastik bekas. 

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel, Taryono dalam kesempatan itu menyampaikan, Tangsel Students Carnival 2019 diadakan dalam rangka memeriahkan HUT Tangsel ke 11. Kegiatan ini, lanjut Taryono, guna memperkenalkan nilai seni dan budaya.

"Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan, menanamkan nilai-nilai seni dan budaya nasional yang pada gilirannya berpengaruh dalam pembangunan generasi cerdas dan berkarakter,"tegasnya.

Kendati begitu, masih menurut Taryono, kegiatan Tangsel Student Carnival 2019 kali ini diselenggarakan lantaran sejalan dengan program budaya di Kemendikbud.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan Student Carnaval 2019 digelar lantaran Pemkot Tangsel menjalankan amanah UU nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, sesuai pada isinya melestarikan, membina dan mengembangkan kebudayaan. (ADV).