RADAR NONSTOP-Anggota Komisi Hukum DPR RI, M Nasir Djamil mendukung kebijakan dan langkah Kejaksaan Agung yang tidak menerima mereka yang memiliki penyimpangan orientasi seksual, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam penerimana calon pengawai negeri sipil (CPNS).
Menurutnya, Keputusan ini merupakan cermin bahwa Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
"Kejaksaan Agung itu adalah institusi penegak hukum, bukan industri hiburan. Sangat masuk akal jika Korps Adhiyaksa imembutuhkan aparat jaksa yang tidak punya masalah bawaan,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima radarnonstop.co (Grup Rakyat Merdeka), Senin (25/11/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Dikatakan tokoh muda Aceh ini, jangan karena alasan nondiskriminasi dan hak asasi manusia, lalu publik lupa pakai kacamata pembesar untuk menilai siapa yang layak dan patut untuk menjadi jaksa.
"Kita harus menyadari bahwa institusi jaksa itu membutuhkan laki-laki dan perempuan yang tulen guna mengemban tugas negara di bidang penuntutan. Kita hidup di alam Indonesia, bukan di dunia barat yang cenderung mengabaikan nilai-nilai Ketuhanan,” terangnya.
Nasir juga mencontohkan apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi saat merekrut anak-anak muda milineal yang berprestasi menjadi staf khususnya. Dari pemberitaan yang tersiar, tidak ada diantara mereka yang berkategori LGBT.
"Presiden Jokowi telah memberi contoh kepada kita semua. Karena itu mari kita dukung langkah Kejaksaan Agung yang menolak LGBT dalam penerimaan CPNS dan jaksa,” pungkasnya.