Jumat,  29 November 2024

Politisi Gerindra Pertanyakan Pemberian Grasi Annas Maamun

RN/CR
Politisi Gerindra Pertanyakan Pemberian Grasi Annas Maamun

RADAR NONSTOP - Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mempertanyakan grasi dari Presiden Jokowi untuk mantan Gubernur Riau, Annas Maamun (terpidana korupsi).

Menurut Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pemberian grasi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi.

"Yang menjadi soal adalah pemberian grasi ini logis atau tidak. Logis atau tidak dengan catatan orang ini sakit atau tidak, kondisi uzur atau tidak," kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

Ditambahkannya, jika Annas tidak sakit tetapi memperoleh grasi, berarti tindakan Presiden Jokowi tersebut tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. "Berbanding terbalik dengan statementbeliau tentang pemberantasan korupsi, ini kan harus kami pertanyakan," ujar Desmond.

Mantan aktivis mahasiswa itu menambahkan, pihak yang memberikan rekomendasi tentang pemberian grasi adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Karena itu, Desmond akan menanyakannya kepada kementerian pimpinan Menteri Yasonna H Laoly tersebut.

"Besok ada rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami pertanyakan," kata Desmond.

Menurut Desmond, hal yang harus didalami adalah alasan Kemenkumham mengajukan rekomendasi tentang grasi bagi Annas. Menurutnya, bisa saja Presiden Jokowi tertipu oleh rekomendasi tersebut.

“Kalau iya (benar-benar sakit) ya dibantu Annas Maamun itu. Kalau sudah renta, kenapa satu tahun (pemotongan masa hukuman, red), beri pengampunan saja agar bisa berobat," kata Desmond seraya mencontohkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais.

#KPK   #Koruptor   #Grasi