Senin,  29 April 2024

Komisi III: Sampai Hari Ini Pemkot Bekasi Belum Kirim Jawaban dan Penjelasan Terkait KS-NIK

YUD
Komisi III: Sampai Hari Ini Pemkot Bekasi Belum Kirim Jawaban dan Penjelasan Terkait KS-NIK
Nuryadi Darmawan

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi atas surat Pemprov Banten tentang kesehatan gratis.

Lembaga Antirasuah itu menguatkan agar program tersebut diintegrasikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kemenkes dan BPJS.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menjelaskan, hal itu dianggap berpotensi menguras APBD jika berdiri sendiri.

"Lah, masak Kota Bekasi mau beda, saya yakinkan kalau hari ini, Kamis 28 November 2019 untuk Kota Bekasi sudah diteken KPK dan pastinya akan disarankan sama dengan Banten," tegas politisi asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut kepada radarnonstop.co. (Rakyat Merdeka Group), Kamis (28/11).

Nung - sapaan akrabnya menjelaskan, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, program kesehatan gratis juga dinilai akan membuat pengeluaran APBD tidak terukur.

"Lebih baik diintegrasikan ke program JKN Kemenkes dan BPJS. Supaya nanti terukur berapa bebannya, supaya nanti jangan ditanggung oleh ABPD saja pasti akan berdarah-darah juga, kata beliau dan saya optimis Kota Bekasi pun seharusnya demikian untuk Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), sehingga kalau sudah danta (jelas-red) begini, kita seluruh dewan kudu ambil sikap dan agar menjadwal penyelarasan anggaran RAPBD terkait KS berbasis NIK agar mengikuti saran KPK," imbuhnya.

Kalau tidak, lanjut Nung, kita pastikan APBD 2020 tidak pernah akan kami setujui, karena ada perbedaan pendapat antara kita DPRD dengan Eksekutif.

"Belum lagi persoalan program dan mata anggaran lainnya yang belum mampu dijelaskan oleh Pihak Eksekutif terhadap poin-poin yang kita minta penjelasanya, namun sampai dengan hari ini, mereka belum juga mengirimkan jawaban dan penjelasan kepada DPRD terkait dengan KS berbasis NIK.

Selain diintegrasikan dengan program JKN, sambung Nung, pembiayaan kesehatan gratis juga perlu dihitung sesuai dengan kemampuan keuangan kita dan kemampuan anggaran pendapatan kita dalam capaian tahun-tahun berikutnya.

"Rekomendasi tersebut pada dasarnya untuk membuka peluang Jaminan Kesehatan Gratis bagi warga Kota Bekasi dapat dilaksanakan. Tapi disisi lain jangan sampai memberatkan atau mempengaruhi kesehatan keuangan Pemerintah Kota Bekasi, karena kita punya JKN dan BPJS itu bisa diintegrasikan, dan contohnya Banten, rekomendasi KPK-nya seperti itu," tutup Nuryadi dengan nada tegas.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?