Jumat,  17 May 2024

Nicodemus Godjang: Ada Penggiringan Opini Untuk Melemahkan Legislatif

YUD
Nicodemus Godjang: Ada Penggiringan Opini Untuk Melemahkan Legislatif
Nicodemus Godjang

RADAR NONSTOP - Nicodemus Godjang, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi menegaskan, ada penggiringan opini untuk melemahkan Legislatif Kalimalang.

"Saya menegaskan bahwa saat ini ada pihak yang menggiring opini sesat yang ingin membuat kisruh. Dewan justru minta agar honor TKK dinaikkan sesuai standar UMP. Dan soal KS-NIK adalah sesuai amanat Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 102 serta Permendagri 33 Tahun 2019 soal pedoman penyusunan APBD 2020 point 8," tegas Nico - sapaan akrabnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kamis (28/11).

Nico menjelaskan, justru kami mempertanyakan kenapa Pemerintah Kota Bekasi ngotot memasukkan anggaran KS Berbasis NIK sebesar Rp 386 miliar?

"Ada apa dengan anggaran itu? Padahal sangat jelas Perpres dan Permendagri itu melarang. Dengan Perpres dan Permendagri otomatis Perda No. 9 Tahun2018 tidak lagi berlaku karena bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi," tegas Nico dari Fraksi PDI Perjuangan

Pihaknya meminta agar soal rencana aksi demo guru TKK menjadi catatan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi karena demo harus seizin Disdik.

"Soal akan digelarnya aksi demo Guru TKK juga harus atas ijin Kadisdik, tidak bisa liar. Dan kita berharap segera panggil Kadisdik untuk klarifikasi," terangnya.

Yang pasti, sambung Nico, tidak benar Dewan akan mengurangi honor TKK, justru rencananya Dewan ingin menaikkan gaji TKK sesuai standar UMP.

"Dan soal KS bukan keingininan legislatif membekukan, tapi berdasarkan Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 102 dan permendagri 33 tahun 2019," tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan