RADAR NONSTOP- Praktisi Hukum dari Islamic Law Firm, Amsori meminta beberapa pihak untuk tidak terlalu genit menggunakan kata syariah dan penggunaan labelisasi halal. Pasalnya, kata Amsori, tidak semua hal harus dilabeli syariah atau halal.
“Jaringan syariah jangan terlalu genit pada kata-kata syariah. Ramai saat ini ada hotel syariah, bank syariah, perumahan syariah, bahkan nanti ada laundry syariah, dan salon pijat syariah, bisa kacau kalau nanti semuanya syariah,” kata Amsori di acara Majelis Reboan dengan tema Ekonomi Politik Syariah dan Produk Halal di Indonesia yang diselenggarakan oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Rabu (4/12/2019).
Dengan begitu, meski di Indonesia mayoritas memeluk agama Islam, namun wacana syariah bukan berarti semua harus dilabeli syariah. Kata Amsori, hal itu cukup diberlakukan saja peraturan daerah yang di sana ada aspek-aspek hukum dan poin-poin mana yang masuk dalam kategori syariah, tidak perlu semuanya disentuh.
BERITA TERKAIT :Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
Gibran Curhat, Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Ekonomi 8 Persen
"Seperti halnya dengan sertifikasi halal, tanpa harus menggunakan istilah halal, maka bisa dipastikan rata-rata makanan atau minuman di Indonesia pasti halal, karena mayoritas penduduk beragama Islam. Sebaliknya yang perlu dilakukan di negara mayoritas muslim adalah Sertifikasi Haram. Jadi, mana saja yang menurut orang Islam, yang haram, seperti minuman keras atau beralkohol, makanan atau kosmetik mengandung babi atau sudah jelas keharamannya,"terangnya.
Masih menurut Amsori, pihaknya mencontohkan seperti halnya dengan sertifikasi halal, tanpa harus menggunakan istilah halal, maka bisa dipastikan rata-rata makanan atau minuman di Indonesia pasti halal, karena mayoritas penduduk beragama Islam.
"Sebaliknya yang perlu dilakukan di negara mayoritas muslim adalah Sertifikasi Haram. Jadi, mana saja yang menurut orang Islam, yang haram, seperti minuman keras atau beralkohol, makanan atau kosmetik mengandung babi atau sudah jelas keharamannya,"jelas Amsori.
Soal sertifikasi halal, Amsori menambahkan, sebaiknya dilakukan oleh negara-negara yang mayoritas berpenduduk non muslim, perlu ada sertifikat halal atau logo halal di setiap rumah makan.
Analoginya sederhana bukan berarti pada produk lemari es yang diberi lebel halal, maka makanan atau minuman haram didalamnya menjadi halal seketika saat kita gunakan. Atau mengucapkan doa saat makan pada makanan haram dengan sertamerta makan itu langsung menjadi halal.
"Makanya kita itu jangan terlalu kegenitan dengan menjadikan agama sebagai bisnis yang murah dengan kata ekonomi syariah atau berbisnis dengan politik halal,"pungkas Amsori.