Minggu,  12 May 2024

Dishub Bingung

Fasilitas Amburadul, Bandung Ngotot Ganjil-Genap

NS/RN
Fasilitas Amburadul, Bandung Ngotot Ganjil-Genap
Bandung jadi kota macet.

RADAR NONSTOP - Aturan ganjil-genap yang akan diberlakukan di Bandung, Jawa Barat, bisa amburadul. Sebab, aturan yang meniru Jakarta itu belum dilengkapi fasilitas.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, aturan itu bisa diberlakukan jika failitas-nya sudah lengkap dan jelas.

Kata dia, jika ujug-ujug menerapkan ganjil-genap sangat sulit. Karena, teknisnya harus detil, mulai dari lokasi, sarana prasarana dan transportasi umumnya harus memadai.

BERITA TERKAIT :
Tekan Macet dan Polusi dengan Batasi Usia Kendaraan, Pengamat: Ide Basi
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta

"Pemerintah perlu memperhatikan adanya transportasi umum di lokasi yang akan dijadikan titik pemberlakuan ganjil-genap tersebut. Sehingga, masyarakat bisa menggunakan transportasi umum apabila kendaraannya tak bisa lewat," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/9/2018).

Selain itu, perlu juga alternatif jalan di lokasi ganjil-genap. Menurutnya jangan sampai masyarakat terjebak tak bisa melintas akibat aturan tersebut.

"Jangan sampai kita hanya ngasih kebijakan, tapi enggak ada solusi. Istilahnya gini, tidak boleh makan nasi, tapi ya harus diupayakan ada ubi atau lainnya," ucap Agung.

Seperti diketahui pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan uji coba aturan ganjil genap. Wali Kota Bandung Oded M Danial sangat mendukung dan ingin segera dilakukan uji coba.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan usulan tersebut diberikan karena Bandung masuk dalam kategori kota yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah di dunia.

"Sebenarnya sejak awal Mang Oded saat masih jadi wakil wali kota sudah mendiskusikan hal ini, kita mencoba pola ganjil genap mengikuti pola Jakarta," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).

Sehingga, kata Oded, setelah adanya usulan tersebut dorongan untuk memberlakukan ganjil genap semakin kuat. Meski begitu pihaknya belum akan mengambil keputusan kapan akan dilakukan sebelum ada kajian menyeluruh.

"Saya sudah minta Dishub untuk melakukan kajian sekaligus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk aturan ganjil genap ini. Nanti baru bisa ditentukan akan diterapkan di mana, dan kapan. Kalau saya sih inginnya secepatnya (diuji coba)," kata dia.

Sementara itu Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk melakukan kajian. Sebab pihaknya hanya bisa membuat regulasi, tapi tidak bisa melakukan penindakan.

Disinggung soal jalan mana yang akan menjadi percontohan, Didi mengatakan masih belum bisa menentukan. Namun untuk aturan ganjil genap ini tidak bisa dilakukan di jalur arteri primer atau penghubung antar kota.

"Jadi yang paling memungkinkan untuk diuji coba jalur tengah antara Jalan Ahmad Yani-Asia Afrika. Tapi tetap kita harus melalui kajian dulu," ujar Didi.