Sabtu,  04 May 2024

Berantas Narkoba dan Premanisme

58 Personil Polres Jakbar Raih Pin Emas Kapolri

RN/CR
58 Personil Polres Jakbar Raih Pin Emas Kapolri
Polres Jakarta Barat terima penghargaan dari DEA beberapa waktu yang lalu

RADAR NONSTOP - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Ferry Supriadi, memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Barat beserta jajarannya.

Apresiasi tersebut diberikan atas prestasi Polres Jakarta Barat dalam memberantas narkoba dan aksi premanisme di wilayah tersebut.

Polres Jakarta Barat dibawah komando Kombes Pol Hengki Haryadi telah memberikan perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme menjadi garis tegak lurus yang diterapkan di wilayah hukumnya.

BERITA TERKAIT :
Warga RW 05 Pejagalan Kec. Penjaringan Sebut SDBM Jakut Tukang Obral Janji
JARI’98: Dimyati Natakusumah-Kyai Asep Nafis Imron Pasangan Ideal

Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga internasional mampu diungkap dengan baik oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, begitu juga dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 04 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini merupakan hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat,” tutur Hengki seperti dilansir PMJNews, di Jakarta, Kamis (05/12/2019).

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol. Antara lain, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, dan pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor.

Selain itu juga, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram. Selanjutnya, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.


Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Sementara itu, Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar Kartel Narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal US, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

Hengki melanjutkan, memberantas kejahatan yaitu tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas resiko pekerjaan yang dijalani.