RADAR NONSTOP - Ceo Lippo Group James Riady dijadwalkan akan diperiksa KPK, Kamis (12/12/2019) terkait suap Meikarta.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, James masuk dalam daftar saksi bagi mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) yang menjadi tersangka kasus suap Meikarta.
"Kamis (12/12/2019) KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta. KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata Febri, Rabu (11/12) malam.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Febri mengimbau James kooperatif menghadiri undangan penyidik. "Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," ujar Febri.
KPK telah menetapkan Toto dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga Toto menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar.
Adapun Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Suap yang diduga dari PT Lippo Cikarang itu untuk penyelesaian Peraturan Daerah tentang rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 terkait kepentingan perizinan proyek Meikarta.