RADAR NONSTOP - Dari parpol koalisi Jokowi-Amin hanya Partai Bulan Bintang (PBB) yang belum dapat. Yusril Ihza Mahendra bahkan menolak jika menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memilih tetap menjadi pengacara profesional ketimbang Dewas KPK.
“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut,” kata Yusril kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Menjadi advokat professional yang oleh UU kata dia, dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK.
Yusril menekanan jika sampai saat ini belum ada pihak resmi yang menghubunginya agar menjadi Dewas KPK. “Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusril sempat dikabarkan menjadi salah satu kandidat anggota Dewas KPK. Namun, Yusril menampik kabar tersebut.
“Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” ujar Yusril.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengatakan penunjukan lima orang anggota Dewas KPK sudah final. Meski demikian, Kepala Negara belum mau mengumumkan siapa kelima orang yang akan mengawasi kinerja lembaga antirasuah.
"Sudah (final), tapi belum (diumumkan)," kata Jokowi.