Jumat,  22 November 2024

Gelar Aksi Demo Di Gedung DPRD Kota Bekasi, Massa Tuntut Anggaran KS-NIK Diaudit

YUD
Gelar Aksi Demo Di Gedung DPRD Kota Bekasi, Massa Tuntut Anggaran KS-NIK Diaudit

RADAR NONSTOP - Massa yang tergabung dalam Aliansi Kawan Intelektual Bekasi (AKIB), Mahasiswa Universitas Bhayangkara, Kawan Intelektual Bekasi Bersatu (KIBB) dan HMI Komisariat Ubhara menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/12) siang.

Ferdiawan Listianto salah satu Korlap aksi dan juga Ketum Komisariat HMI Ubhara mengatakan, gejolak KS-NIK membuat kaum mahasiswa harus bersuara terkait penggunaan anggaraan dari tahun 2018-2019 untuk diaudit dan DPRD harus segera membentuk Pansus KS terkait bentuk pengawasan anggaran yang telah digunakan dalam KS-NIK berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) B/10174/LIT.04/10-15/11/2019.

"DPRD Kota Bekasi harus segera membentuk PANSUS KS-NIK karena uang rakyat sudah digunakan maka Pemerintah Kota harus segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang besar itu kepada rakyat. Pemuda bersama Rakyat, Mahasiswa bersama Rakyat, Tolak Kebodohan, Pentingkan Kepentingan Rakyat, Jujur Bersih, Bermartabat, Berani Untuk Benar," ucap Ferdi dalam orasinya dengan tegas.

Selain itu para pengunjuk rasa juga meminta peranan DPRD sebagai wakil rakyat dan sebagai Fungsi pengawasan harus segara digunakan.

"DPRD mempunyai fungsi pengawasan terhadap Pemkot Bekasi harus segera dilaksanakan karena kami menduga ada indikasi kecurangan dalam penggunaan anggaran, makanya kami meminta agar anggaran tersebut diaudit oleh BPK RI dan meminta kepada DPRD untuk mempublish secara terbuka dan transparan pembentukan Pansus KS," ucap Ferdi.

Jika tuntutan mereka tidak direalisasi maka, pihaknya akan mengajak semua mahasiswa se Bekasi untuk bersama-sama menuntut DPRD mengeluarkan hak angket dalam membuka penggunaan anggaran
KS NIK.

"Kami akan demonstrasi lagi disaat tuntutan kami tidak direspon oleh DPRD dan meminta kepada dewan untuk segera mengeluarakan hak angketnya untuk membuka sejelas-jelasnya penggunaan uang rakyat dalam anggaran KS NIK dikota bekasi," tutup Ferdi.

Adapun tuntutanya; 1. Mencabut Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tentang pemberhentian sementara KS-NIK pada Tahun. 2. Meminta DPRD Kota Bekasi untuk mendorong Walikota Bekasi segera mempublikasikan hasil Judical Review kepada masyarakat Kota Bekasi. 3. Sesuai hasil surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/10174/LIT.04/10-15/11/2019, Hal: Tanggapan atas Permohonan Pertimbangan KS-NIK di Kota Bekasi, untuk itu kami meminta DPRD Kota Bekasi untuk melakukan rekomendasi ke BPK RI dan KPK RI agar Melakukan Audit terhadap Program KS-NIK selama periode tahun anggaran 2018-2019 dan mengawal jalannya AUDIT hingga sampai selesai hasil Audit dan diberitahukan melalui media massa secara transparan dan terang terang benderang kepada masyarakat Kota Bekasi. 4. Meminta kesungguhan kepada DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK RI. 5. Mendorong DPRD Kota Bekasi untuk mencari solusi bersama Pemerintah Kota Bekasi agar tetap melakukan Kesehatan Gratis khususnya untuk masyarakat Miskin dan tidak mampu di Kota Bekasi. 6. Meminta DPRD Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) KS-NIK dan melibatkan unsur Pemuda dan Mahasiswa.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi