RADAR NONSTOP - Kabar mengejutkan datang dari Ayah Vanessa Angel (pelaku prostitusi online tarif Rp80 juta).
Doddy Sudrajat, ayah kandung yang juga sebagai wali sah Vanessa Angel menyebutkan pernikahan putrinya tidak sah. Sebab, Vanessa Angel tidak meminta izin untuk melangsungkan akad nikah.
"Enggak minta izin, enggak izin apa-apa sama saya," kata Doddy Sudrajat dalam tayangan Cumicumi, Jumat (20/12).
BERITA TERKAIT :PN Jaksel Izinkan Nikah Beda Agama, Apa Kata Kemenag?
Bingung Isi Masa Libur Sekolah Anak? Coba 5 Kegiatan Edukatif Ini!
Menurut Doddy Sudrajat, dia tahu Vanessa Angel menikah justru dari pemberitaan di media massa. Dia sempat kaget karena memang tidak diberi tahu oleh anaknya itu.
"Saya baru tahu dari media, ramai di handphone saya," ucap Doddy.
Meski demikian, Doddy merasa pernikahan Vanessa Angel justru tidak sah secara hukum agama. Sebab dirinya sebagai ayah yang seharusnya jadi wali justru tidak hadir karena tidak diberi tahu.
"Kalau memang benar, ya sebenarnya secara hukum agama tidak sah. Kan harusnya ada walinya, ya walinya saya," tegasnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dikabarkan menikah pada Minggu, 15 Desember 2019. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh sang manajer, Joana.
Saat dihubungi awak media, Joana membenarkan bahwa Vanessa Angel telah menikah. Joana mengatakan pemain FTV itu menggelar pernikahan di kawasan Cinere, Depok.
Namun sayang, pria yang menikahi Vanessa Angel masih dirahasiakan. Joana hanya menyebut suami mantan pacar Dwi Andhika itu adalah seorang pengusaha.