Jumat,  22 November 2024

Kabid Industri Pariwisata Toni Bako

Komis B Minta Anies Copot Penanggungjawab Adikarya Wisata

RN/CR
Komis B Minta Anies Copot Penanggungjawab Adikarya Wisata
Toni Bako penanggung jawab pemberian penghargaan Colosseum -Net

RADAR NONSTOP - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan juga mencopot Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Toni Bako.

Komisi B menilai, sebagai penanggungjawab Adikarya Wisata, Toni Bako memiliki peran penting terkait anugrah Adikarya Wisata kepada klab Colossemum (sudah dicabut).

"Penyerahan penghargaan itu dihentikan tahun 2013 hingga 2018 atau pada tiga periode gubernur. Kalau tahun ini kembali diselenggarakan, berarti telah ada evaluasi," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam rapat kerja komisi B dengan Disparbud di gedung Dewan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Bernilai Sejarah, Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Gereja Immanuel
Inspektorat DKI: Pelaksanaan Adikarya Wisata Tanpa Pergub

Menurut anggota Fraksi PDIP ini,  jika telah dievaluasi lalu muncul kejadian dimana penghargaan yang sudah diberikan dicabut kembali atau dibatalkan, maka penanggung jawab pemberian penghargaan tersebut harus diberi sanksi berat karena hasil evaluasi tersebut secara prinsip telah dilanggar.

"Kejadian ini juga membuat malu wajah gubernur," tegasnya.

Komisi B menggelar rapat ini untuk mengetahui duduk perkara pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan Disparbud kepada Diskotik Colosseum pada (6/12/2019, karena berdasarkan hasil razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September 2019, ditemukan adanya beberapa dari 106 pengunjung diskotik itu yang menggunakan Narkoba. 

Rencananya, DPRD akan menerbitkan rekomendasi apakah pemberian penghargaan Adikarya Wisata perlu dilanjutkan ataukah tidak.

Plt Kepala Disparbud yang juga Asisten Sekda Bidang Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati, mengakui kalau telah terjadi miss komunikasi antara panitia dengan Disparbud, karena surat BNNP DKI kepada Disparbud terkait hasil razia di Diskotik Colosseum, tidak diberitahukan kepada panitia.

"Saat ini Disparbud dan Inspektorat masih melakukan penelusuran untuk mengetahui dengan jelas bagaimana miss komunikasi ini bisa terjadi," katanya.

Seperti diketahui, publik sempat heboh karena pada 6 Desember 2019 Disparbud memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotik Colosseum, karena selain pernah dirazia BNNP DKI, juga dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Kehebohan ini membuat Pemprov DKI Jakarta bertindak cepat dengan membatalkan penghargaan tersebut dan menonaktifkan jajaran Disparbud yang terlibat penyelenggaraan acara tersebut, karena harus menjalani pemeriksaan tersebut. 

Gubernur Anies bahkan mencobot Plt Disparbud Alberto Ali. Dalam rapat tadi, anggota dan pimpinan komisi B sangat menyayangkan kejadian ini karena selain proses penghargaan dilakukan sejak Maret hingga November 2019, juga karena penyelenggaraan acara ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah dari Rp2,2 miliar yang dianggarkan dalam APBD.

Tahun depan, acara ini akan kembali diselenggarakan dengan budget tersedia dalam APBD sebesar Rp627 juta.