Jumat,  22 November 2024

Kami Razia Dan Temukan

BNNP Serahkan Nasib Colosseum Kepada Anies

RN/CR
BNNP Serahkan Nasib Colosseum Kepada Anies
-Net

RADAR NONSTOP - Nasib klab malam Colosseum ada di tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tetap operasi atau ditutup.

Begitu dikatakan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, rekomendasi itu diberikan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Di sana disebutkan bagaimana mencegah, merehabilitasi dan pemberantasan," kata Tagam saat dihubungi awak media, Selasa (17/12/2019).

BERITA TERKAIT :
DKI Jakarta Ladang Cuan Gembong Narkoba, Kepala BNNP Ajak Masyarakat Jakut Untuk Lawan.!
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

Tagam melanjutkan, meskipun BNNP menemukan adanya penyalahgunaan narkotika di Colosseum, namun kewenangan untuk menutup diskotek sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan. 

"BNNP hanya memberitahu disini ada razia kita temukan ini. Ada pengguna sekian, positif sekian, kemudian kita rehabilitasi," ujar Tagam. 

"Kita sampaikan kepada pimpinan BNN RI dan pimpinan wilayah daerah yakni Gubernur. Apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak itu kewenangan dari Pemprov," pungkas Tagam. 

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019. 

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta. Tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

Diketahui, penghargaan Adi Karya Wisata yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum sudah resmi dicabut, setelah ada rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait terkait temuan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.