RADAR NONSTOP - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pengguna narkotika jenis shabu, Minggu (22/12) lalu.
Dikabarkan sebelumnya, penangkapan pengguna narkotika termasuk salah pengurus dari Partai Politik (Parpol).
Pihak Polrestro Bekasi Kota menjelaskan, terkait penangkapan pada Minggu (22/12) pukul 01:00 WIB di taman Apartemen Center Point, Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna Narkotika jenis Shabu.
"Penangkapan terhadap pelaku lahgun Narkotika jenis Shabu an. EGS, laki-laki (59) dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip putih yang diperkirakan di dalamnya berisi shabu, yang disimpan di dalam dompet gantungan kunci mobil.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku, membeli shabu tersebut dengan harga Rp 400 ribu dari seseorang bernama Kml," tulis Kompol Erna Ruswing Humas Polres Metro Bekasi Kota ke salah satu group whatsapp Kota Bekasi, Selasa (24/12).
Lebih lanjut kata Erna, pihak Polrestro Bekasi Kota terus mengembangkan hasil penangkapan pengguna narkotika dan hasil dari pengembangan Polrestro Bekasi Kota telah mengamankan pengguna Narkotika.
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 sekira pukul 21.00 Wib, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Kml, laki-laki (37) dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening diduga berisi Narkotika Shabu dan satu linting Ganja. Hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan Narkotika jenis Shabu tersebut dari Sdr. AAN (DPO) dan mendapatkan Narkotika jenis Ganja dari Sdr. Ahm (DPO)," ungkap Humas Polrestro Bekasi.
Erna menjelaskan, dan untuk shabu telah diedarkan oleh tersangka Kamaludin kepada beberapa orang di antaranya :
1. CK (BB 0,2 gr sisa pake, urine positif Methampetamine dan THC)
2. RA (BB Nihil urine positif Meth)
3. BYK (BB Nihil urine positif Meth).
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi