RADAR NONSTOP - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemanggilan anak buah Anies Baswedan ini, menurut polisi, terkait banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 1 Januari 2020 lalu.
Pemanggilan terhadap Purwanti tersebut hanya sebatas untuk klarifikasi.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
Dalam pemanggilan itu juga tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Januari 2020.
Purwanti dipanggil pada hari, Senin 6 Januari 2020 kemarin. Pihaknya butuh keterangan terkait dengan pekerjaan tim SDA Jakbat dalam menangani pompa air di sekitaran Jalan Daan Mogot.
Yusri menambahkan, pemanggilan ini sendiri didasari pemantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan kepada korban banjir. Sampai sekarang belum ada pihak yang dijadikan saksi maupun tersangka.
"Laporan informasi bisa jadi dari anggota polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," katanya lagi.