RADAR NONSTOP - Siapa bilang orang tajir taat pajak. Mereka rela mencatut nama orang miskin demi menghindari pajak mobilnya.
Tragisnya lagi, mobil itu berharga miliaran rupiah. Data dari Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, ada ribuan mobil mewah yang mencatut nama orang miskin.
Mobil mewah itu kini menunggak pajak. Para pemilik mobil biasanya memakai KTP orang miskin penerima duit Kartu Jakarta Pintar (KJP).
BERITA TERKAIT :Pengusaha Sawit Digeber, Nusron Teriak Anggaran Bocor 300 Triliun
JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Karena namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan mewah maka warga yang dicatut tidak bisa mendapatkan duit KJP. "Anak saya tak dapat KJP. Karena nama saya masuk pemilik mobil," keluh Harun warga Pasar Rebo, Jaktim, Kamis (10/1).
Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) untuk Jakarta Timur jumlahnya paling banyak.
Jumlah pemblokiran kendaraan terkait masalah kepemilikan KJP mencapai 22.251 unit. Terdiri dari 14.277 motor dan 7.974 pemilik mobil.
KJP pada dasarnya diberikan untuk masyarakat tak mampu. Sayangnya banyak oknum yang memanfatkan dengan mencatut nama pemilik KJP untuk kepentingan menghindari wajib pajak, terutama pajak kendaraan.
Pengaturan nama karena ada oknum-oknum yang melakukan hal tersebut dengan beragam iming-iming. Bahkan ada kasus yang justru peminjaman KTP dilakukan oleh tenaga penjual mobilnya sendiri.
Sementara dari 7.974 mobil yang diblokir, 20 unitnya masuk dalam golongan mobil mewah yang memiliki nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar, dan memiliki potensi nilai pajak sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Rinciannya terdiri dari PKB sebesar Rp 370,7 juta dan BBNKB mencapai Rp 740,8 juta.