Kamis,  28 November 2024

Siapa Bekingnya?

Cuma Modal Rp9,5 Miliar, Kuasa Hukum PT BPN: Tercatat Di Akte

RN/CR
Cuma Modal Rp9,5 Miliar, Kuasa Hukum PT BPN: Tercatat Di Akte
Alamat kantor PT Bahana pemenang tender proyek Revitalisasi Monas ternyata menumpang di virtual office Jalan Nusa Indah No 33 RT1/RW7 Ciracas Jakarta Timur -Net

RADAR NONSTOP - Aroma tidak sedap dari revitalisasi Monas semakin liar. Diduga kuat ada beking yang siap pasang badan, sehingga seruan Ketua Komisi D Ida Mahmudah tak digubris sama sekali. Kabarnya malahan satu partai.

“Ya wajarlah seruan Ida Mahmudah tidak didengar, ada orang kuat dibelakang yang back up,” ujar sumber radarnonstop.co dilingkungan DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, aroma keganjilan atas kemenangan PT Bahana Prima Nusantara atas lelang proyek revitalisasi Monas tersebut terus berkembang. Terlebih, seperti dilansir Tempo, kemampuan keuangan PT BPN hanya 

BERITA TERKAIT :
Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama 
Pj Gubernur DKI Gak Tau Monas Tutup Jam 4 Sore, Disparekraf DKI Ngide-Ngide Bae?

senilai Rp 9,5 miliar.

Namun, menurut Kuasa Hukum PT BPN, Abu, nilai tersebut merupakan modal dasar Bahana Prima yang tercatat dalam akte perusahaan.

"Tidak ada masalah. Itu kan modal dasar tidak ada hubungan dengan anggaran proyek," kata seperti dilansir Tempo, Senin (27/1/2020).

Tempo melansir telah memperoleh berkas yang mencatat kemampuan keuangan Bahana Prima Nusantara sebesar Rp 9,5 miliar. Informasi itu tertulis dalam sertifikat izin usaha jasa konstruksi nasional Nomor 1183/C.31/3175/-1.785.56/2018 yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jakarta Timur pada 12 Maret 2018. Izin berlaku hingga 10 Januari 2019.

Nominal ini di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI untuk revitaliasi Monumen Nasional (Monas) sebesar Rp 71 miliar. Abu menyebut penyertaan nilai modal dasar itu memperlihatkan kualifikasi perusahaan apakah tergolong kelas atas atau menengah.

Bahana Prima, lanjut dia, masuk kategori perusahaan kelas menengah. Karena itu, Abu memaparkan, tak ada salahnya Bahana Prima mengerjakan proyek revitalisasi Monas. Dia menilai, proyek di angka Rp 71 miliar termasuk proyek kelas menengah.

"Untuk perusahaan dilelang nilai proyek sekian itu kan diverifikasi dan validasi. Kalau kemudian Rp 71 miliar perusahaan kami tidak masuk kelasnya, maka tidak mungkin diterima untuk mengikuti lelang," jelas dia.

Abu menambahkan perusahaan yang ditunjuk dan dikontrak menangani proyek revitalisasi Monas sudah menjalani proses verifikasi yang akurat.

"Dan itu prosesnya juga lewat lembaga negara yang kredibel," ujar dia.

Selain masalah modal yang meragukan, PT Bahana sebelumnya dicurigai lantaran alamat kantornya yang tak jelas. Salah satu anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian, menyebutkan kejanggalan alamat Bahana Prima yang berada di tengah pemukiman padat di Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut Justin di alamat tersebut tidak ada tanda-tanda adanya sebuah kantor dan gedung perusahaan. Bahkan, menurut Justin, alamat PT Bahana merupakan sebuah pabrik tahu.

Berdasarkan penelusuran Tempo, alamat PT Bahana terletak di atas sebuah percetakan yang dijadikan tempat kerja bersama atau co-working space. Pengelola percetakan menyatakan PT Bahana memang menyewa sebidang ruang di sana namun hanya digunakan untuk kepentingan administratif.

Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp 71,3 miliar. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah PT Bahana Prima Nusantara (Rp64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp 66,3 miliar).