Kamis,  28 November 2024

Banjir Kemayoran Vs Monas, Kok Beda Ya Sikap Istana?

NS/RN
Banjir Kemayoran Vs Monas, Kok Beda Ya Sikap Istana?
Banjir di Kemayoran yang disedot Pemprov DKI Jakarta.

RADAR NONSTOP - Mungkin publik bingung dengan sikap Istana Negara. Saat banjir underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, pihak Istana meminta Pemprov DKI Jakarta tidak berpolemik. 

Tapi, soal revitalisasi Monas, pihak Istana meminta segera menyetop revitalisasi. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, meminta agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas untuk sementara waktu. 

Perintah itu dikatakan Pratikno karena DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. 

BERITA TERKAIT :
Istana Garuda IKN Belum Rampung Apa Mandek?
Driver Ojol Ngamuk, Bakal Demo Kepung Istana Negara

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat. "Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.

Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemeberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.

"Kami memang sudah menerima surat yang dikirim oleh Sekda DKI yang intinya memberitahukan pelaksanaan itu. Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati," katanya.

Pratikno mengatakan keputusan terkait revitalisasi itu akan diambil oleh Komisi Pengarah. Dia mengatakan Komisi Pengarah akan menggelar rapat dalam waktu dekat.

"Bagaimana nanti tanggapan Komisi Pengarah itu nanti akan dilakukan rapat penuh Komisi Pengarah," jelas dia.

Seperti diberitakan, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono meminta pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk tidak berpolemik dalam menangani masalah banjir. Justru ia mendorong pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah pusat.

Heru menyatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang menyampaikan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.

"Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir, agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat," ujar Heru dalam keterangan resmi, Minggu (26/1).

Terkait underpass Kemayoran yang sudah terbangun, Heru mengatakan hal tersebut telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

"Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU," kata Heru.

Oleh karena itu ia mengajak Pemprov DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah banjir di Kemayoran yang membuat lalu lintas arah dari lalu lintas Kemayoran-Sunter maupun sebaliknya sementara terputus.

"Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media," terang Heru.

Banjir merendam jalur lintas bawah atau underpass Gandhi, Kemayoran Jakarta Pusat. Ketinggian air yang merendam underpass Gandhi sekitar 3 meter. Pada Minggu (26/1) malam, air sudah surut karena sudah disedot dengan mesin.