RADAR NONSTOP - Ibnu Hajar Tanjung, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) makin tidak jelas.
"Hal itu karena Badan Musyawarah (Banmus) urung mengagendakan untuk rapat Paripurna penugasan Pansus KS-NIK oleh Pimpinan DPRD. Bagaimana mau pembentukan Pansus KS, Banmus saja diulur-ulur untuk mengangendakan Paripurna Pansus KS-NIK," tegas Tanjung, Sabtu (1/2).
Jangan-jangan, lanjut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bekasi tersebut, Pansus KS ini membuat takut sebagian orang, padahal pihaknya ingin tegakkan aturan.
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
"Kan aturan udah jelas yang mengatur. APBD juga sudah menganggarkan Rp 386 miliar dan sudah berbentuk LKM namun dasar hukumnya gimana itu?," tegas Tanjung seraya bertanya.
Ibnu Hajar Tanjung meminta agar Banmus segera mengagendakan untuk Paripurna penugasan Pansus KS.
"Saya siap menjadi Ketua Pansusnya, karena memang jatah Fraksi Gerindra secara urutan penugasan Pansus," paparnya.