Sabtu,  23 November 2024

Hendak ke Chile, Ratna S Ditangkap Polisi di Soetta

Zaber
Hendak ke Chile, Ratna S Ditangkap Polisi di Soetta
Ratna Sarumpaet bersama petugas di Soetta

RADAR NONSTOP - Pasca pengakuan telah membohongi publik dengan cerita penganiayaan. Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di dalam pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018).

Ratna mengaku hendak terbang ke Chile menghadiri acara konferensi penulis naskah teater internasional. Dia akan menjadi pembicara di forum itu.

“Ya. Saya schedule-nya hari ini harus berangkat ke Chile," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (4/10/2018).

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

Ratna mengaku dibawa petugas Imigrasi. Petugas menyebut Ratna tidak diperbolehkan keluar dari Indonesia. “Saya sudah duduk di pesawat, terus saya dikeluarin oleh Imigrasi," ujarnya.

Rencananya, dia kembali ke Indonesia dari Chile pada enam hari mendatang. “Rencananya saya hanya membuka. Tanggal 10 saya sudah balik," kata Ratna.

Saat ini dia sedang berada di ruangan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dia mengaku dalam kondisi fisik sehat. Kini, Ratna terancam dijerat pasal penyebar hoax dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan perihal penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta. Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi terkait rencana Ratna yang akan bepergian keluar negeri.

Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pengamanan Ratna Sarumpaet. "Ya," kata Argo saat diminta konfirmasi, Kamis (4/10/2018) malam.

Tapi Argo belum menjelaskan kronologi Ratna diamankan. "Tunggu saja di Krimum (Polda Metro)," sebutnya.

Argo sebelumnya mengatakan Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara hoax penganiayaan. Penyelidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dipastikan polisi berlanjut.

"Untuk kasus Bu Ratna, ada empat laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan," jelas Argo.