RADAR NONSTOP - Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji akan memabntu KPK untuk menemukan Harun Masiku. Caleg PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK ini hingga kini belum bisa ditemukan.
Harun lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020. Idham mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku ke seluruh polda dan polres yang ada di Indonesia.
Idham memastikan saat ini seluruh anggota Polri sudah mengantongi DPO Harun Masiku.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
"Jika Polri yang temukan tentu nanti kita langsung serahkan ke KPK," kata Idham Azis usai menandatangani nota kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, di kantor Jasa Raharja, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, Idham menyatakan bahwa Polri siap untuk membantu KPK dalam mencari buronan Harun Masiku. Saat ini, kata Idham, Polri sifatnya hanya membantu KPK untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku.
"Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.