RADAR NONSTOP- Pegiat antikorupsi, Suhendar menilai PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) tidak transparan dalam pengelolaan bisnisnya, Jum'at (6/2/2020).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), itu pun diduga melakukan konspirasi jahat dalam menjalankan bisnisnya yang bersumber dari APBD. Persoalannya, PT PITS dalam menghadirkan pihak ketiga untuk pengerjaan proyek tidak dilakukan dengan lelang terbuka.
Menurut Suhendar, dengan adanya pembangunan gedung baru senilai Rp 8 milliar yang tidak diketahui legislatif pun diduga ada konspirasi antara jajaran pengurus baik komisaris maupun direksi PT PITS dengan pihak rekanan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Dalam hal itu, Suhendar menegaskan, tentunya PT PITS harus transparan dalam segala untung-rugi perusahaan milik daerah itu menjalankan bisnisnya. Pasalnya, PT PITS merupakan perusahaan milik masyarakat Tangsel.
Hal tersebut, kata Suhendar, dikuatkan dengan Pemkot Tangsel dalam hal ini memiliki saham mayoritas yang dikelola BUMD tersebut.
"PT PITS merupakan perusahaan milik masyarakat Tangsel, karena saham mayoritasnya dimiliki Pemkot Tangsel. Perusahaan ini sejak semula memang dikelola sangat tidak transparan dan tidak profesional, oleh karenanya banyak persoalan," terang Suhendar, Jum'at (7/2/2020).
Tak hanya itu, pria yang diketahui sebagai salah satu bakal calon Walikota Tangsel 2020, itu pun bahkan mempertanyakan soal rekrutmen personil PT PITS yang dibiayai dari APBD.
"Siapa saja pihak ketiga yang mendapatkan proyek operasional PT PITS tidak pernah dilelang dan tidak pernah terbuka, lalu siapa saja personil yang dibiayai dan bagaimana rekruitmen personil di PT. PITS juga tidak pernah terbuka. Lalu tentang bisnis plan juga tidak pernah dipublikasi, lihat saja di Websitenya," kata Suhendar.
Dia menambahkan, pihaknya tidak tahu apa orientasi pengelolaan bisnis oleh Direktur PT PITS Dudung Direja, Ruhamaben dan direktur lainnya, dengan sikap yang tidak terbuka dan tidak profesional.
"Jika begini cara mengelolanya, anggaran 22 miliar itu sesungguhnya lebih bermanfaat jika digunakan untuk membeli truk pengangkut sampah dengan asumsi 1 truk seharga 200jt, maka kita punya 110 truk. Itu untuk melayani pengangkutan sampah warga di 54 kelurahan tanpa diskriminasi, dan kota menjadi bersih dan indah,"bebernya.
Namun sayang, hingga berita ini dipublikasi belum ada pihak terkait, terutama PT PITS untuk memberikan keterangan jelas atas dugaan tersebut.
Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) masih berusaha mengharapkan keterangan dari pihak yang bersangkutan.