RADAR NONSTOP-Koordinator Konsolidasi Lapangan Pemenangan Calon Ketum PAN Mulfachri Harahap, Asri Anas, menuding Zulkifli Hasan melakukan kecurangan dalam proses pemilihan ketua pada Kongres PAN yang berlangsung di Kota Kendari, 10-12 Februari 2020.
Hal itu terlihat dalam proses pendaftaran tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
"Informasinya Zulhas mendaftar di Makassar. Sementara keputusannya adalah pendaftaran dilakukan di DPP atau di Kendari mulai pukul 08.00 hinggal 17.00 Wita dan untuk registrasi peserta itu berakhir pukul 12.00 Wita,” ungkapnya dalam konfresi persnya, di Claro Hotel Kendari, Senin (10/2/2020).
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
AHY Dicecar DPR Soal 78 Pejabat BPN Kesandung Masalah Hukum
Ketua DPW PAN Sulawesi Barat ini juga menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh Incumbent. “Sebagai incumbent harusnya memberikam contoh yang baik. Bukan sebaliknya,” katanya.
“Info dari pihak panitia sudah menyatakan bahwa Zulhas sudah melakukan pendaftaran. Ketentuan pendaftaran itu tidak boleh diwakili. Tapi kenyataannya, mereka sudah registrasi sementara orangnya masih ada di Makassar,” sambung dia.
Apa yang dilakukan Zulhas, lanjut Asri Anas, telah melanggar ketentuan yang berlaku. “Zulhas harus mendaftar di DPP atau di Kendari. Dan para peserta yang tidak registrasi hingga pukul 12.00 Wita di Kendari, harus didiskulifikasi kepesertaannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui hingga pukul 12.30 Wita sudah ada tiga calon Ketua Umum yang telah mendaftar dan akan bertarung pada Kongres ke V PAN di Kendari. Mereka adalah, Mulfachri Harahap, Asman Abnur dan Drajad Wibowo. Sementara Zulkifli Hasan belum terlihat melakukan registrasi dan mendaftar langsung.