RADAR NONSTOP- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengumumkan hasil pengukuran laju dosis radiasi yang tercemar dari sumber Cesium 137 atau Cs 137, di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (22/2/2020).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, terdapat beberapa lokasi di Perumahan Batan Indah terpapar radiasi dari sumber Cs 137.
Lokasi itu antara lain permukaan tanah yang terdapat sumber Cs 137, got atau saluran air di jalan Perumahan Batan Indah yang dekat lokasi radiasi, pagar luar Perumahan Batan Indah jalan Serpong, rumah terdekat lokasi radiasi, dan lapangan badminton atau lapangan volley yang dekat lokasi.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK
Berdasarkan rilis BAPETEN, dosis radiasi di tempat tersebut sebagian mengalami perubahan dari kondisi awal pada 31 Januari 2020 lalu hingga Rabu 19 Februari 2020.
Perubahan dosis itu terjadi pada permukaan tanah yang tercemar di lokasi. Dari kondisi awal tanah tersebut memiliki dosis 200 mikrosievert per jam, kini menjadi 5-7 mikrosievert per jam.
Perubahan dosis juga terjadi di got atau saluran air di jalan Perumahan Batan Indah terdekat lokasi sumber Cs 137. Awalnya, dosis di got tersebut 0,07 mikrosievert per jam, kini 0,12 mikrosievert per jam
Pagar luar Perumahan Batan Indah di jalan Serpong tidak memiliki perubahan dosis. Awalnya pagar tersebut memiliki dosis 0,7 mikrosievert per jam dan kini tetap 0,7 mikrosievert per jam.
Rumah terdekat lokasi radiasi, awalnya memiliki dosis 0,05-0,07 mikrosievert per jam dan kini memiliki dosis radiasi 0,04-0,06 mikrosievert per jam.
Sedangkan lapangan badminton atau lapangan volly terdekat lokasi tidak menunjukkan perubahan dosis. Dari awal lapangan tersebut memiliki dosis 0,04-0,06 mikrosievert per jam, saat ini memiliki dosis radiasi itu menunjukkan angka yang sama, yakni 0,04-0,06 mikrosievert per jam.
Kondisi perubahan dosis tersebut saat ini adalah pada saat sumber sudah diangkat dan sedang dalam proses dekontaminasi tanah atau clean-up saat pengukuran pada tanggal 19 Februari 2020 lalu.
Sebagai pembanding, laju dosis radiasi latar belakang di wilayah perumahan Batan Indah atau Serpong pada umumnya adalah 0,03 ~ 0,06 mikrosievert per jam.
Berdasarkan informasi yang di terima Radarnonstop.co, Nilai Batas Dosis (NBD) bagi masyarakat umum adalah 1 milisievert (mSv) dalam setahun berdasarkan Peraturan Kepala Bapeten No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi Dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Masyarakat umum dapat menerima dosis radiasi sebesar 1 mSv dalam satu tahun tanpa menimbulkan gejala atau efek biologis yang berarti terhadap kesehatannya.