Sabtu,  23 November 2024

Sidang Gugatan Warga Korban Banjir ke Anies Ditunda Karena Banjir

RN/CR
Sidang Gugatan Warga Korban Banjir ke Anies Ditunda Karena Banjir
-Net

RADAR NONSTOP - Sidang lanjutan gugatan warga korban banjir (class action) ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditunda karena banjir.

Sidang ditunda lantaran akses jalan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hingga Selasa (25/2) siang masih terendam banjir.

"Iya ditunda, gak bisa masuk ke pengadilan, semua daerah Bungur, Kemayoran banjir," kata Anggota Tim Advokasi Gugatan Class Action Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan saat kepada awak media, Selasa (25/2/2020).

BERITA TERKAIT :
Mimpi PPP Masuk Parlemen Bakal Kandas, Gugatannya Banyak Kandas Di MK 
Sandra Nangoy: Penyampain Fakta Sesuai Undang - Undang

Ia menyebut saat ini pihaknya sedang menghubungi panitera untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya. Seharusnya, kata dia, sidang hari ini masuk agenda pemeriksaan administrasi penggugat.

"Kita minta nanti sidang dilanjutkan Senin depan, tapi belum ada jawaban," ujar dia.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, membenarkan bahwa semua jadwal sidang yang harusnya berlangsung pada Selasa (25/2), ditunda, termasuk sidang lanjutan gugatan kelompok atau class action terkait banjir

"Iya (semua sidang ditunda)," kata dia melalui pesan singkat.

Perkara ini berawal dari 243 warga korban banjir Jakarta yang melayangkan gugatan class actionkepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait banjir yang merendam hampir semua wilayah di DKI Jakarta pada awal tahun lalu. Gugatan terdaftar dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Warga menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai lalai menjalankan tugasnya dalam penanganan banjir. Dalam gugatan class action ini, warga menuntut kerugian senilai Rp 42 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hingga berita ini ditayangkan, akses jalan menuju PN Jakarta Pusat masih terendam banjir. Di Jalan Bungur Raya, ketinggian air melebihi 50 cm. Hal ini membuat jalan tidak bisa dilewati kendaraan bermotor.