Jumat,  22 November 2024

Bekasi Banjir, Warga: Neneng Lebih Gesit, Sayang Dia Dibui 

NS/RN
Bekasi Banjir, Warga: Neneng Lebih Gesit, Sayang Dia Dibui 
Banjir di Kabupaten Bekasi.

RADAR NONSTOP - Banjir di Kabupaten Bekasi kian parah. Selasa (25/2), 20 kecamatan dan ribuan kepala keluarga terpaksa mengungsi. 

Kini Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meningkatkan menetapkan status tanggap darurat banjir hingga tujuh hari kedepan. 

Sementara warga mulai membandingkan kepemimpinan Neneng Hassanah Yasin dengan Eka Supria Atmaja. "Kalau Bu Neneng lebih gesit dan cepat lah," aku Turip warga Tambun kepada wartawan, Selasa (25/2) malam. 

BERITA TERKAIT :
Tok, Rekapitulasi Suara Ulang Di Dapil II KPU Jakut, Neneng Hasanah Dinyatakan Unggul
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!

Bapak dua anak ini mengaku, sayangnya Neneng saat ini ada dibui. "Dulu di era Bu Neneng gak parah banjirnya," keluhnya. 

Nani warga lainnya juga memuji kepemimpinan Neneng. "Kalau Bu Neneng cepat dan banjirnya gak parah lah," tukasnya. 

Sementara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, intensitas hujan yang begitu tinggi sejak beberapa hari terakhir membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi tergenang.

"Menurut laporan BPBD tercatat sekitar 20 kecamatan yang wilayahnya terendam banjir," kata Eka ketika meninjau kondisi banjir di Keluarahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2/2020).

Eka mengatakan bahwa banjir kali ini begitu masif. "Setelah meninjau wilayah bersama muspida didampingi dinas dan instansi terkait, kondisi banjir di Kabupaten Bekasi sudah begitu massif," kata Eka.

Status tanggap darurat banjir diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi pimpinan daerah dan sejumlah instansi terkait.banjir

"Oleh karenanya setelah dilakukan rapat koordinasi dengan muspida, dengan ini saya tingkatkan status di Kabupaten Bekasi dari siaga darurat bencana banjir menjadi status tanggap darurat banjir mulai hari ini hingga tujuh hari ke depan," kata dia.

Eka menginstruksikan, agar seluruh perangkat daerah untuk terjun ke lapangan guna membantu warga terdampak banjir.

"Saya sudah perintahkan jajaran BPBD, Damkar, Dinas Sosial, aparatur kecamatan, kelurahan, sampai desa segera melakukan langkah-langkah cepat guna mengevakuasi warga yang tempat tinggalnya terendam banjir cukup parah," kata dia.

Pihaknya juga langsung mengintruksikan agar sejumlah langkah segera dilakukan mulai dari evakuasi hingga penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.

"Pendirian dapur umum dan penyaluran bantuan berupa makanan dan pakaian sudah dilakukan sejak kemarin. Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan banjir segera surut," kata dia.

Seperti diberitakan, Jaksa KPK menuntut hukuman terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Neneng diyakini jaksa bersalah dalam perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk memutuskan menyatakan Neneng Hassanah Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama," ucap jaksa saat membacakan tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, jaksa meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 318 juta. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik pada Neneng.

Jaksa meyakini Neneng menerima suap sebesar Rp 10,630 miliar dan SGD 90 ribu.