Jumat,  19 April 2024

Eka Tutup Usia, Herman Hanafi Ditunjuk Kang Emil Sebagai Plt. Bupati Bekasi

YD/DIS
Eka Tutup Usia, Herman Hanafi Ditunjuk Kang Emil Sebagai Plt. Bupati Bekasi

RN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sementara akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Penunjukkan Plh Sekda tersebut tertuang dalam radiogram Gubernur Jawa Barat Nomor: 25/KU.12.01/Pem.Otda yang dikirim Gubernur kepada Herman Hanafi Tanggal 12 Juli 2021.

“Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda dulu sampai tiga hari,” paparnya.

BERITA TERKAIT :
Bawaslu Kerja Sampai Subuh Tapi Gaji Minimalis, 30 Orang Meninggal 
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!

Sebelumnya, Hanafi menjabat Plh Sekda sejak awal Juli 2021 menggantikan Sekda terdahulunya yang memasuki masa purnabakti.

Terkait penanganan Covid-19, karena Kabupaten Bekasi juga sedang menerapkan PPKM Darurat, Kang Emil akan mengambil langkah yang lebih proaktif. Ini sesuai dengan arahan koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya agar mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi.

“Arahan Pak Luhut untuk penanganan COVID-19 saya diminta proaktif mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.