Jumat,  22 November 2024

Kadis Jadi Tersangka Baru Aniaya Wartawan di Karawang, Tapi Tak Ditahan

Tori
Kadis Jadi Tersangka Baru Aniaya Wartawan di Karawang, Tapi Tak Ditahan
Gusti dan Zaenal Mustofa/Ist

RN - Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan wartawan Karawang. Sehingga, total tersangka menjadi empat orang.  

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut tersangka baru itu berinisial AA yang diduga kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang

"Sudah empat orang jadi tersangka pengeroyokan wartawan Karawang," kata Ibrahim, Sabtu (8/10/2022).

BERITA TERKAIT :
Bawaslu Kerja Sampai Subuh Tapi Gaji Minimalis, 30 Orang Meninggal 
Maju Pemilihan Ketua PWI Banten, Nih Program Unggulan 'Kibo'

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, AA masih belum ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kesehatan.

"Tersangka (AA) belum (ditahan), dia kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka," jelasnya.

Ibrahim memastikan akan mengawasi perkembangan kesehatan AA hingga akhirnya bisa ditahan.

"Iya, pasti akan kita proses," ujarnya.

Adapun empat tersangka yang telah ditetapkan polisi yaitu L, D, R dan AA. Dari empat tersangka ini, polisi baru menahan satu tersangka.

"Yang jelas saat ini baru satu orang ditahan (inisial L) Dua lagi melarikan diri," bebernya.

Ibrahim meminta kepada dua tersangka yang melarikan diri yakni R dan D untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

"Imbauan untuk dua tersangka pengeroyokan wartawan Karawang lainnya agar berlaku sportif dan menyerahkan diri," tandasnya.