Jumat,  22 November 2024

Volume TPST Bantar Gebang Mendekati Krisis

Bunda Neneng Ajak Masyarakat Bisa Kelola Sampah Jadi Duit

HW/BCR
Bunda Neneng Ajak Masyarakat Bisa Kelola Sampah Jadi Duit
anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrasi, Neneng Hasanah dalam acara sosialisasi Perda No.4 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah

RN - Persoalan sampah tentu harus menjadi pekerjaan rumah yang segera diselesaikan secara bersama-sama. Apalagi, berdasarkan data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mencatat, ketinggian volume sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang mencapai 50 meter

Dalam hal ini Bantar Gebang mulai mendekati krisis. Sehingga, perlu mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pengeloaan sampah. 

Demikian dikatakan oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrasi, Neneng Hasanah dalam acara sosialisasi Perda No.4 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah, di Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Senin (15/2/2021).

BERITA TERKAIT :
Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Kali Cipinang Tempat Pembuangan Tinja Ilegal, Perumda Paljaya Gimana Nih? 

Disamping itu kata Neneng, warga pun diharapkan bisa membuat biopori atau pun ikut peran aktif dalam mengumpulkan sampah anorganik agar bisa dikelola oleh yang memiliki kewenangan.

"Dengan pengolahan secara mandiri oleh masyarakat. Sampah anorganik bisa menjadi bahan para pengrajin tangan. Untuk sampah organik bisa diberikan pada maggot. Dan budidaya maggot itu bisa menjadi penghasilan tambahan bagi masyarakat, " ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Bunda itu menambahkan, budidaya Maggot memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

Selain mendatangkan pemasukan bagi masyarakat, karena bisa dijual seharga Rp.6.000 perkilogram sebagai makanan ikan lele atau pun untuk pupuk tanaman. 

Pengolahan sampah mandiri, bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah. Karena sampah rumah tangga penyumbang terbesar dengan 60 persen sampah.

"Sampai saat ini sudah 24 RW di Kepulauan Seribu yang melakukan budidaya Maggot. Sangat disayangkan jika program ini tidak dioptimalkan oleh masyarakat. Karena banyak memberikan keuntungan," paparnya.

Lebih jauh, anggota dewan yang sudah 3 periode duduk di Kebon Sirih itu mengungkapkan khusus di Jakut, sudah didirikan komunitas Maggot. Hal itu bertujuan menampung para budidaya maggot jika sudah panen."Jadi sudah sangat jelas pasarnya. Ini kan menguntungkan," imbuhnya.

Diharapkan Ketua DPC PD Pulau Seribu itu, sosialisasi terus dilakukan secara massive. Stake holder di DKI harus secara berkesinambungan melakukan sosialisasi terhadap program pengolahan sampah.

"Diharapkan dengan adanya program pemerintah dari Sudin LH Jakut, masyarakat bisa berkontribusi mengurangi 22 persen sampah rumah tangga yang dibuang ke TPST setiap harinya," ujarnya.

Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengungkapkan dengan over kapasitas TPST Bantargebang di 2021.

Kadis Lingkungan Hidup memfokuskan pada pengurangan sampah dari sumber sampah di DKI, yakni sampah rumah tangga. 

Dari data yang dimiliki LH, penyumbang terbesar sampah di Jakarta 60 persen berasal dari rumah tangga.

"Untuk menunjang kerja pengolahan sampah, sesuai pergub No .77 Tahun 2020. Saat ini setiap RW dan RT di DKI diadakan bidang pengolahan sampah. Hal itu bertujuan untuk mengurangi sampah dari sumbernya khusus di Jakarta," bebernya.

Disamping sampah rumah tangga, anak buah Anies Baswedan yang dikenal agamis itu pun menyoroti sumbangsih sampah dari dunia usaha dan fasilitas umum di Jakarta.

"Untuk itu kita berkolaborasi dengan SKPD-SKPD dalam upaya mengurangi dampak sampah yang ditimbulkan," katanya.

Meski begitu, Hariadi mengakui jika program pengelohan sampah yang sudah disosialisasikan selama ini penuh tantangan.

Kedepan, Sudin LH Jakut berupaya untuk mengajak publik figur di wilayah, seperti Camat dan Lurah ikut mensosialisasikan Perda No.4 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah di DKI. 

"Ini tantangan bagi LH. 2020 kita gencar sosialisasi.2021 LH akan mengajak publik figur untuk mengimplementasikan. Agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengolahan sampah secara masive.

Karena pada prinsipnya, tidak perlu lahan luas untuk mengolah sampah. Cukup dengan perlakuan bijak. Tentunya akan menghasilkan pemasukan tambahan bagi masyarakat," tandasnya.

Dalam acara Sosper No.4 Tahun 2019, hadir sebagai nara sumber, yakni Lurah Sukapura, Rohman Hakim, Sanusi Pane dan Kasatpel LH Jakut.

#neneng   #lh   #magot   #jakut