Jumat,  26 April 2024

Imbas Virus Corona, Izin Keramaian Di Jakarta Distop

RN/CR
Imbas Virus Corona, Izin Keramaian Di Jakarta Distop
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan peresmian pembentukan Tim Tanggap Covid 19 di Balai Kota DKI, 2 Maret 2020 -Net

RADAR NONSTOP - Izin keramaian di Jakarta untuk sementara distop. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyeberan virus corona.

Begitu dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (2/3/2020). Penyetopan penerbitan izin ini menyusul dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa yang positif terinfeksi virus tersebut dan kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

"Pengajuan tahan dulu yang belum keluar izinnya. Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Anies mengatakan bagi perizinan yang sudah terlanjur keluar, maka Pemprov DKI akan meninjau ulang kembali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

"Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," jelas dia.

Namun saat dikonfirmasi mengenai perhelatan Formula E yang juga menimbulkan keramaian, Anies enggan menjawab dan berlalu.

"Ini dulu nih sekarang karena kondisi urgent nih," singkat Anies.

Sebelumnya Anies mengatakan ada 136 orang yang sempat dipantau oleh Dinkes DKI terkait virus corona. Dari angka itu, 115 orang dinyatakan sehat, sementara sisanya masih dalam pemantauan. Selain angka itu, sebanyak 39 orang yang masuk dalam pengawasan. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan pemantauan adalah bagi mereka yang relatif lebih sehat dan baru pulang dari luar negeri.

"Sementara pengawasan ditujukan kepada orang dalam orang dengan gejala yang berat, dengan adanya radang pneumonia," tegas dia.

Sebagai bentuk penanggulangan, Anies memastikan DKI sudah membuka posko untuk Tim Gerak Cepat COVID 19 yang berlokasi di Dinas Kesehatan DKI Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta. Anies meminta masyarakat untuk menghubungi 112 atau 119 jika mengalami keluhan pernapasan.