RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, tunaikan janji 3 tahun lalu. Mencabut izin penyelenggaraan usaha baliho dan reklame PT Warna - Warni.
“Sekda nggak bisa begitu, sudah tiga tahun berjanji kepada publik, kok sampai saat ini tidak juga direalisasikan. Ini momentum buruk bagi Pemprov DKI Jakarta, masa pejabat sekelas Sekda ucapannya tidak bisa dipegang,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, saat dihubungi radarnonstop.co, Selasa (3/3/2020).
Dikatakannya, sebagai pejabat publik yang merupakan PNS tertinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mestinya Saefullah bisa menunaikan apa yang sudah dia ucapkan.
BERITA TERKAIT :Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah?
Apresiasi Marullah Jadi Sekda Lagi, FPPJ: Harus Rangkul Aktivis Jakarta
“Bagaimana mungkin warga atau rakyat bisa punya trust kepada Pemprov DKI Jakarta kalau Sekdanya seperti itu. Kalau sudah terucap, apalagi keputusan tersebut lahir dari rapat pimpinan (rapim) harusnya komitmen dong menjalankannya,” sesal politisi Partai Gerindra ini.
“Sekda harus segera tuntaskan janjinya, jangan omdo (omong doang). Kasihan pak gubernur kalau dikelilingi pejabat - pejabat yang tidak bisa menunaikan ucapannya,” tegas Prabowo.
Prabowo menlanjutkan, publik bisa menaruh curiga kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang pada tiga tahun lalu begitu lantang akan pencabutan izin penyelenggaraan reklame PT Warna Warni.
“Kalau seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika muncul dugaan telah terjadi pungli atau suap karena tidak ada tindak lanjut dari ucapan Sekda,” tegasnya.
Janji Palsu Bang Ipul Cabut Izin
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta pernah mengancam akan mencabut semua izin penyelenggaraan papan reklame PT Warna Warni, pemilik konstruksi baliho yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Langsung dicabut. Ini sanksi buat seluruh baliho punya mereka dicabut,” kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah, di Balai Kota DKI, Senin, 27 Februari 2017.
Saefullah mengatakan sanksi berupa pencabutan itu berlaku bagi semua baliho milik PT Warna Warni yang berada di Jakarta. Ini tetap dilakukan meski kontrak pemasangan papan reklame tersebut belum habis. Untuk PT Warna Warni, karena suatu kelalaian bisa menimbulkan korban jiwa. Kalau harta bisa diganti. Tapi kalau jiwa susah,” ujar Saefullah.
Ada dua papan reklame milik PT Warna Warni yang roboh pada Sabtu, 25 Februari 2017. Kedua baliho tersebut berada di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan di dekat Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit mobil pribadi dan satu unit taksi tertimpa reklame.
Sementara itu, Direktur Utama PT Warna Warni, Effendi Gunawan belum dapat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirim juga tidak direspon.