Marullah Dilaporkan ke KPK
Gerbong Joko Tersingkir Didepak Sekda DKI Marullah Cs?

RN - Geng mantan Sekda DKI Jakarta Joko disebut-sebut kuat. Tapi para pejabat binaan Joko itu masih tiarap dan menunggu momen yang pas.
Gerakan Sekda DKI Marullah Matali yang mendepak pejabat binaan Joko membuat gaduh. Saat ini, pejabat DKI terbelah menjadi dua kelompok.
Diketahui, Marullah Matali kembali menduduki kursi empuk Sekda DKI setelah dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menggantikan Joko Agus Setyono.
BERITA TERKAIT :100 Hari Jakarta Kinerja Pramono-Rano, Ini Hasil Penilaian Demokrat DKI
Diplot Jadi Ketua Golkar DKI Lagi, Zaki Oke Tapi Kurang Nendang?
Marullah merupakan mantan Sekda sebelum dicopot dan dijadikan Deputi oleh eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sumber radarnonstop.co di Balai Kota menyebutkan, pasca dilantik Pj Gubernur, Teguh Setyabudi, MM gencar bersih - bersih, mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda.
Lalu mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI, mengangkat Chaidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD).
“Seperti diketahui, pengangkatan anak jadi TA, Faisal jadi Plt BPAD dan Chaidir sebagai Kepala BKD sudah dilaporkan ke KPK,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya dituliskan.
Seterusnya, sumber juga mengungkapkan beberapa nama pejabat yang merupakan gerbong kelas 1 MM dibawah komando C, antara lain:
- Wali Kota Jakarta Selatan
- Wali Kota Jakarta Timur
- Wali Kota Jakarta Utara
- Kadis Kebudayaan
- Plt Kadis SDA
- Kesbangpol
- Kadis Pendidikan
- Kepala Biro Tapem
- Kadis Damkar
- Kadis LH
- Kadis Bina Marga
- Kadis Kesehatan
- Kadis Kominfo
Diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK.
Hingga berita ini diturunkan, MM belum bersuara. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) juga belum ditanggapi. Padahal pesan singkat itu sudah centang dua.
KPK menyatakan pihaknya sedang menelaah laporan terhadap MM atau Marullah Matali. Dia dilaporkan oleh seorang ASN.
MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga seperti raja kecil karena berani memarahi kepala dinas dan BUMD.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.
"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.
MM dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, WH.
MM dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Dalam dugaan kasus tersebut, Kiky diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Kepala SKPD guna mengumpulkan dana bagi kepentingan MM.
Kiky kabarnya juga memaksa proyek Pemprov DKI tahun 2025 melalui Kepala BPBJ DKI harus mendapat persetujuannya, bahkan membatalkan lelang jika pemenang tidak sesuai keinginannya.
Kiky terendus kabar juga berperan sebagai penghubung asuransi, memaksa BUMD seperti Bank DKI, Jakpro, dan Pasar Jaya untuk memberikan kontrak asuransi kepada perusahaan yang ditunjuknya, termasuk untuk asuransi nasabah, aset, dan pengelolaan parkir.
Marullah juga dilaporkan ke KPK lantaran mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI.
Faisal diduga meminta setoran periodik dari bawahannya untuk kepentingan pejabat kepolisian dan kejaksaan, serta menggunakan empat kendaraan dinas secara tidak sah, termasuk untuk istrinya yang tidak berhak.
Tak sampai di situ, Marullah mengangkat Chalidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD). Chalidir dituding melakukan praktik jual beli jabatan dengan meminta imbalan.