RADAR NONSTOP - Ikatan Alumni Mahasiswa Makassar Indonesia (Ilummi) mendorong penghentian aktivitas tambang se-Indonesia, menyusul terjadinya bencana alam di sejumlah daerah.
"Sebab, bangsa ini sudah darurat ekologis," ujar Koordinator Bidang Kominfo Ilummi, Andi Anugerah Wijaya, via siaran pers di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Dia melanjutkan, rangkaian bencana yang terjadi tak lepas dari "campur tangan" manusia. Misalnya, regulasi pemerintah tak bisa melindungi keselamatan lingkungan. "Bahkan, cenderung menjadi pemicu kerusakan yang lebih luas," tegasnya.
BERITA TERKAIT :BPK Temukan Izin Tambang Masalah, Bahlil Maslah Lagi, Bahlil Oh Bahlil
Makelar Tambang Kaltim Kasak-Kusuk Urus IUP Lewat Jalur Parpol?
Penyalahgunaan analisis dampak lingkungan (amdal), merupakan contoh lain. Seperti kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, kolam beracun PT Newwmont di Nusa Tenggara Barat, dan limbah PT Freeport di Papua.
Andi menambahkan, sedikitnya 18 perusahaan tambang di Sulawesi Tengah beroperasi di kawasan hutan konservasi. Lebih dari itu, ada 85 izin pertambangan yang diterbitkan masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Celakanya, semua kawasan ini berfungsi sebagai penyangga di daerah bersangkutan,” tegas alumnus Universitas Hasanuddin ini.
"Untuk itu, kami mendesak pemerintah segera moratorium seluruh kegiatan tambang, baik oleh BUMN, perusahaan asing, maupun swasta," imbuh dia.
Pada masa moratorium, pemerintah diminta mengevaluasi aktivitas dan amdal seluruh korporasi eksplorasi. Dikirakan butuh waktu satu tahun.
“Sekitar 159.178.237 hektare lahan telah dikaveling perizinan yang setara dengan 30,65 persen wilayah Indonesia," bebernya. Luas daratan Indonesia sekitar 191.944.000 hektare dan luas lautan 327.381.000, hektare. Sebaran izin tersebut, 59,77 persen di darat dan 13,57 persen di laut.