RADAR NONSTOP - Pemasangan spanduk dan baliho kampanye di Jakarta yang tidak teratur membuat keindahan Jakarta mulai memudar. Satpol PP dinilai lambat dalam mengantisipasi pemasangan spanduk oleh timses di kampung-kampung di Jakarta.
DPRD DKI pun mendesak agar Satpol DKI segera melakukan penertiban terhadap pemasangan atribut caleg dan partai dilingkunganya masing-masing.
"Kalau dibiarkan, tentunya Jakarta akan semakin semerawut. Ibukota yang sudah ditata dengan baik oleh gubernur, malah akan berantakan karena ulah timses dan caleg yang tidak mau ikuti aturan KPU,"ujar anggota fraksi PDIP, Jhony Simanjuntak kepada radarnonstop, kemarin.
BERITA TERKAIT :Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK
Situs Resmi Pemprov DKI Marak Iklan Judol, Kerjasama?
Menurut Jhony, pada pileg 2019 penggunaan kampanye dengan spanduk dan baliho tidak memiliki manfaat, dan hanya akan membuat Jakarta terlihat kumuh. Masyarakat pun, dalam melihat spanduk dan baliho, hanya sekilas dan tidak akan menambah keterpilihan calegnya.
"2019 masyarakat Jakarta hanya akan memilih caleg yang turun langsung dan peduli pada warga. Bukan caleg yang memiliki banyak spanduk,"tukasnya.