RADAR NONSTOP - Pansus Banjir di DPRD DKI Jakarta tak lama lagi akan segera bergulir. Pembentukan pansus banjir telah disetujui berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD 24 Februari lalu.
Dalam surat tersebut tertulis, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Pansus banjir sudah terbentuk, tapi strukturnya belum, masih dipimpinan,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, Selasa (10/3/2020).
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Jakarta Bakal Hujan Lagi, Siap-Siap Macet Horor
Selanjutnya, Basri Baco yang juga pencetus Pansus Banjir ini mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan Pansus Banjir adalah memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Juani. "Tentu yang pertama kita panggil,” ucapnya.
Terkait kompetensi Kadis SDA yang dikabarkan, Juani sebenarnya mengikuti asesmen Kadis Bina Marga, tapi kemudian malahan menjadi Kadis SDA, sedangkan yang mengikuti asesmen Kadis SDA saat ini malah menjadi anak buah Juani, Basri Baco tidak menampik.