RADAR NONSTOP- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat (membinasakan) jaksa-jaksa nakal seperti yang diarahkan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Bogor.
Menurut Burhanuddin tindakan tegas pemecatan akan dilakukannya jika setelah dilakukan pembinaan terhadap jaksa-jaksa nakal tersebut ternyata mereka tidak bisa dibina lagi. Ini tentu sikap tegas yang diharapkan dari sosok Jaksa Agung.
Namun kenyataannya ditingkat bawah ada saja “ oknum “ Jaksa nakal, seperti yang terjadi di Kabupaten Boalemo. Oknumnya adalah Kajari Kab Boalemo, yang terindikasi melakukan “pemerasan”, dan gratifikasi. Situasi ini sangat meresahkan masyarakat dan mencederai semangat penegakan hukum dan keadilan, sehinga masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam , KPPK ( Komite Pemuda Peduli Keadilan) merasa terpanggil untuk berbuat dan mendesak Jaksa Agung agar mencopot Kajari Kab Boalemo
BERITA TERKAIT :Puluhan Bus Transjakarta Stuck di Kuningan Jaksel, Pengamat: Jajaran Direksi Harus Dicopot!
Hasyim Asy'ari Kena Masalah Asusila Lagi, Korbannya Anggota PPLN, Apakah Ketua KPU Selamat Dari DKPP?
"Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jaksa Agung harus tegas mencopot Kejari Boalemo, lantaran yang bersangkutan diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasaan Dan gratifikasi kata Ketua Kadiv Investigasi dan Monitoring Komite Pemuda Peduli Keadilan (KPPK), Wiranto, Rabu (11/3/2020)
Desakan tersebut diungkapkan lantaran diakui hanya jaksa lah yang memiliki power atau intergritas untuk mengusut setiap kasus-kasus korupsi yang diduga banyak melipatkan sejumlah pejabat teras di Kabupaten Boalemo.
"Bagaimana kejaksaan bisa melakukan pemberantasan korupsi di Boalemo jika jaksanya bahkan pimpinannya ikut `Nakal'. Maka dari itu Jaksa Agung harus menyapu bersih anggotanya yang ikut terlibat dalam skandal pemerasaan yang harus berujung pada pemecatan secara tidak terhormat terhadap kajari Boalemo Bertinus Heryadi Nugroho.