Senin,  29 April 2024

Nasib Karyawan Swasta

Himbauan Kerja Di Rumah, Buruh: Ada Jaminan Gak Gaji Kita Gak Dipotong 

NS/RN
Himbauan Kerja Di Rumah, Buruh: Ada Jaminan Gak Gaji Kita Gak Dipotong 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Himbauan Jokowi agar kerja di rumah ternyata tak berlaku bagi karyawan swasta. Di Jakarta, saat ini banyak perusahaan swasta tetap mempekerjakan karyawannya. 

Hermawan, staf keuangan di perusahaan kawasan Tahmrin, Jakpus mengaku dirinya tetap masuk seperti biasa. "Dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Kalau libur ya dipotong gaji kita," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/3).

Kata dia, perusahannya yang bergerak dibidang eksport impor tetap masuk seperti biasa. "Kalau ada jaminan kita kerja di rumah gaji gak dipotong oleh pemerintah sih oke ajalah," ucapnya. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Pandi, staf managemen perusahaan garmen di Bekasi juga mengeluh. "Itukan himbauan buat BUMN dan PNS. Kalau swasta ya beginilah nasib kita tetap masuk kalau gak masuk ya gak makan dong," keluhnya. 

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bersama pemerintah terus meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Bekerja keras menjaga penyebaran Covid-19 dan menjaga seminimalisir mungkin dampaknya kepada perekonomian Indonesia," kata Jokowi di Istana Bogor pada Minggu, 15 Maret 2020.

Ia pun meminta seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan tak panik. Jokowi juga meminta masyarakat tetap produktif.

"Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, Ini lah saatnya kerja bersama-sama saling tolong menolong dan gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah ini cepat selesai," kata Jokowi.  

Jokowi pun meminta pemerintah daerah untuk terus bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) dan pakar medis untuk menelaah situasi yang ada. "Untuk menentukan status daerahnya siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam," kata Jokowi di Istana Bogor, Ahad, 15 Maret 2020. 

Ia pun meminta agar pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran secara efisien. Ia mengatakan berdasarkan undang-undang pemerintah daerah dan pusat bisa menggunakan anggaran pencegahan Corona dengan cepat. 

Jokowi juga meminta kepala daerah juga ikut menjaga dunia usaha agar tetap jalan seperti biasa. Sebab, Presiden melihat corona ini memukul dunia perekonomian. Ia mengatakan akan menjaga agar wabah ini tak menghantam perekonomian Indonesia.
 

#Corona   #Kerja   #Gaji