RADAR NONSTOP - Seluruh anggota DPR RI wajib tes Corona. Virus COVID-19 itu diduga telah menyebar ke banyak pejabat negara.
Bukan hanya DPR, istri dan anak (keluarga) anggota dewan pun juga akan menjalani test tersebut. Seperti diketahui, DPR sering plesiran ke luar negeri.
Apalagi, kunjungan kerja DPR juga sering ke luar negeri. Artinya, para politisi itu rawan terkena Corona.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan rencananya rapid test tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis 26 Maret atau Jumat 27 Maret 2020.
“Kami baru menunggu alatnya besok baru sampai di DPR, jadi kami perkirakan rapid test anggota DPR akan dilakukan sekitar Kamis atau mulai Jumat ini,” ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3/2029).
Lantaran tenaga medis terbatas, Indra menyebut tes tersebut akan dilaksanakan di rumah dinas anggota DPR yang berada di Kalibata dan Ulujami. Rapid test akan digelar di dalam ruangan, namun dilakukan secara bergantian.
“Ini kan tenaga kita terbatas jadi akan dilakukan di aula di Kompleks Kalibata dan Ulujami,” bebernya.
Indra memperkirakan rapid test virus corona itu akan diikuti oleh 2.000 orang. Jika hasil test mereka negatif maka langsung dirunuk ke beberapa rumah sakit dan berikan vaksin antiflu serta anti pneumonia.
“(Jika positif) kita pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus,” jelas Indra.
Ia menekankan rapid test mulanya diprioritaskan kepada anggota dewan yang berusia diatas 50 tahun. Namun, pasien positif corona di tanah air terus bertambah hingga hari ini sehingga ingin memastikan kesehatan mereka.
“Kan semua ingin tahu dengan sekarang episentrumnya bukan lagi di masyarakat di mana-mana, pusat-pusat pemerintahan juga terkena dan mereka juga ingin memastikan juga,” tutur Indra.
Selain itu, lanjut Indra, pemeriksaan rapid test terhadap anggota dewan tidak menggunakan anggaran yang ada. Rapid test tersebut merupakan hasil sumbangan dari anggota DPR.
“Ini ada beberapa sumbangan anggota-anggota pimpinan untuk mengadakan rapid testnya. Tapi kalau penanganannya itu ya tentu itu ada dengan intern dokter dan paramedis kami jadi sebenarnya tidak ada biaya khusus dari anggota yang dikeluarkan,” tandasnya.