Kamis,  09 May 2024

Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD: Dinkes Kota Bekasi Harus Cepat Tanggap

RICK
Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD: Dinkes Kota Bekasi Harus Cepat Tanggap
Nicodemus Godjang

RADAR NONSTOP - Anggota DPRD Kota Bekasi meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) cepat tanggap terkait wabah virus Corona (Covid-19). Siapa saja yang terinfeksi virus tersebut agar segera diupdate di situs resmi Dinkes agar masyarakat mengetahui. 

"Seharusnya mereka (Dinas Kesehatan) harus cepat tanggap darurat, contoh kecil seperti warga yang terindikasi wabah virus Corona segera diupdate di link resmi mereka," kata Nicodemus Godjang salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Ia menjelaskan, bagi penderita Covid-19 tidak perlu ditutupi identitasnya. 

BERITA TERKAIT :
Nofel Saleh Hilabi Kembalikan Formulir Pencalonan Pilkada 2024 Kota Bekasi ke PKB
Dirut RSUD Kota Bekasi, Kusnanto: Penanganan di IGD Tidak Semua Pasien-pasien DBD

"Ini wabah virus yang tidak memalukan, bukan seperti virus HIV yang memalukan. Dinkes harus terbuka jangan dirahasiakan nama dan alamatnya, agar masyarakat juga bisa memutus mata rantai virus tersebut," ungkap Nicodemus di ruang kerjanya yang juga menggunakan masker, Selasa (24/3/2020).

Ia menegaskan agar Dinas Kesehatan  tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat.

"Dinkes harus cepat tanggap jangan sampai masyarakat sudah teriak-teiak Dinas baru bertindak. Mereka (Dinkes) seharusnya cepat tanggap dan langsung ada penindakan," imbuhnya.