RADAR NONSTOP - Cegah penyebaran wabah Covid-19, personil Gabungan Korps Brimob Mabes Polri dan Polsek Medan Satria melakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi.
Penyemprotan tersebut menggunakan dua unit kendaraan Water Cannon, Minggu (29/3/2020) mulai pukul 10.00 s/d 12.30 WIB.
Aksi kemanusiaan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia dan memakan korban jiwa.
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
Sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan diawali dengan APP Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Kompol Agus Rohmat dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada rekan-rekan dari Koorp Brimob yang telah hadir di wilayahnya untuk membantu penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
"Untuk pelaksanaannya kita bagi menjadi dua tim, tim 1 melakukan penyemprotan di area perumahan Harapan Indah khususnya di RW. 16,17,18,19 dan 20. Sedangkan untuk tim 2 melakukan penyemprotan di wilayah perumahan THB meliputi RW. 22, 23,25,26 dan 27," ungkap Kompol Agus Rohmat, SH.
Hadir di antaranya, Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, Kanit Bimmas Iptu Sukarno, Kapospol HI Ipda Musanif, Kapospol THB Ipda Landung KK, Panit 2 Lantas Ipda Sunarni, Danton Brimob Mabes Polri Ipda Fahriyansah, Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Setya Ardi, Bhabinkamtibmas Bripka Ico Julianto, Babinsa Pejuang Serda Agus
Sekitar pukul 10.15 WIB kegiatan penyemprotan dimulai dengan titik start Kantor Pospol Harapan Indah langsung menuju titik lokasi penyemprotan.
Sekitar pukul 12.30 WIB kegiatan penyemprotan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polrestro Bekasi Kota
Sebelumnya, Sabtu (28/3/2020) pukul 21.00 bersama tiga Pilar Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi dan pembubaran kongko-kongko yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko serta Dandim 0507 Bekasi Kota Kolonel Inf. Raka Pratama dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Patroli Himbauan Gabungan ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan melaksanakan Program Pemerintah tentang berdiam diri di rumah untuk sementara waktu.
Kapolrestro Bekasi Kota bersama 3 Pilar juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolri dan Ketentuan Hukum Berkerumunan di berbagai tempat yang diduga tempat nongkrong atau berkerumun agar masyarakat memahami dan mendalami tentang himbauan tersebut.